Salin Artikel

Ini Konsep Baru UN dan USBN Versi "Merdeka Belajar" Mendikbud Makarim

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kebijakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai tahun 2021 sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) 2020.

Dengan dicanangkannya program "Merdeka Belajar" sebagai arah pendidikan nasional maka UN 2020 akan menjadi UN terakhir pada era Mendikbud Nadiem Makarim.

"Asesmen kompetensi minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem dalam peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Demikian juga bentuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2020 akan diubah bentuk dan format penilaiannya.

Berdasarkan rilis resmi Kemendikbud, berikut perbedaan USBN dan UN versi lama dan versi kebijakan "Merdeka Belajar":

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

Konsep sebelumnya: 

1. Semangat UU Sisdiknas adalah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan, tetapi USBN membatasi penerapan hal ini.

2. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berbasis kompetensi, perlu asesmen yang lebih holistik untuk mengukur kompetensi anak.

Konsep "Merdeka Belajar"

1. Tahun 2020, USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian untuk menilai kompetensi siswa dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis dan/atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan seperti tugas kelompok, karya tulis, dan lain sebagainya.

2. Guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa.

3. Anggaran USBN dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

Ujian Nasional (UN)

Konsep sebelumnya:

1. Materi UN terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran UN menjadi beban bagi siswa, guru, dan orangtua karena menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu.

2. UN seharusnya berfungsi untuk pemetaan mutu sistem pendidikan nasional, bukan penilaian siswa. UN hanya menilai aspek kognitif dari hasil belajar, belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh.

Konsep "Merdeka Belajar":

1. Tahun 2020, UN akan dilaksanakan untuk terakhir kalinya.

2. Tahun 2021, UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

3. UN akan dilakukan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11) sehingga mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan tidak bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

4. UN atau ujian nasional akan mengacu pada praktik baik pada level internasional, seperti PISA dan TIMSS.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/12/11/14433351/ini-konsep-baru-un-dan-usbn-versi-merdeka-belajar-mendikbud-makarim

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke