KOMPAS.com - Pada Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2020 jenjang SMA, ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar calon peserta paham proses PPDB 2020.
Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yang ditetapkan Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019 dijelaskan mengenai tata cara PPDB untuk masuk kelas 10 SMA.
Dikutip dari Permendikbud tersebut, inilah yang harus diperhatikan orangtua/wali juga para calon peserta didik SMA.
Berikut 5 hal tata cara pendaftaran PPDB SMA 2020
4. Syarat jalur perpindahan tugas orangtua/wali (5 persen)
5. Syarat jalur prestasi (30 persen)
https://edukasi.kompas.com/read/2019/12/20/09113981/5-hal-perlu-diperhatikan-saat-daftar-ppdb-sma-2020