Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar PPDB SMP 2020, Perhatikan 6 Syarat Ini

Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yang ditetapkan Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019 dijelaskan mengenai tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2020 untuk masuk kelas 7 SMP.

Dari kutipan Permendikbud tersebut, inilah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar PPDB 2020 jenjang SMP.

Inilah 6 syarat daftarnya

5. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali (5 persen)

  • Perpindahan tugas orangtua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Kuota jalur ini dapat digunakan untuk anak guru.

6. Jalur prestasi (30 persen)

  • Ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah atau UN; dan atau
  • Hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan atau tingkat kabupaten/kota.
  • Bukti atas prestasi hasil perlombaan/penghargaan itu diterbitkan paling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/12/20/10034751/daftar-ppdb-smp-2020-perhatikan-6-syarat-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke