Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yang ditetapkan Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019 dijelaskan mengenai tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2020 untuk masuk kelas 7 SMP.
Dari kutipan Permendikbud tersebut, inilah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar PPDB 2020 jenjang SMP.
Inilah 6 syarat daftarnya
5. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali (5 persen)
6. Jalur prestasi (30 persen)
https://edukasi.kompas.com/read/2019/12/20/10034751/daftar-ppdb-smp-2020-perhatikan-6-syarat-ini