Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengamat: Cetak Biru Pendidikan Mesti Sesuai Turunan UU Pendidikan

KOMPAS.com - Pengamat Pendidikan, Ahmad Rizali mengatakan cetak biru pendidikan Indonesia harus memiliki tujuan yang jelas berdasarkan turunan Undang-Undang tentang Pendidikan.

Bila tak memiliki tujuan yang jelas, Kementerian Pendidikan dan Pendidikan sebaiknya tak perlu membuat cetak biru.

"Kalau tak jelas jalannya (cetak biru pendidikan) ya jangan bikin," kata Ahmad Rizali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Menurutnya, cetak biru pendidikan Indonesia bisa ditelaah dari arah dan tujuan Undang-Undang tentang pendidikan secara sederhana. 

Jadi "turunan konstitusi"

Ahmad menekankan pentingnya untuk mengumpulkan esensi yang pendidikan di dalam Undang-Undang Dasar.

"Ajak tokoh pendidikan seluruh Indonesia (untuk) buat bersama. Tanya pakar-pakar yang paham prediksi masa depan sekaligus tahapan yang diperlukan (tahun) 2030, 2040, 2050," tambahnya.

Cetak biru pendidikan Indonesia, lanjut Ahmad, harus merangkum tujuan yang ingin dicapai dalam rentang 25 tahun ke depan. Selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa memetakan modal yang dimiliki saat ini dan menentukan langkah ke depan (roadmap).

"Dengan cetak biru setidaknya ada roadmap dan arah yang jelas merupakan turunan konstitusi, tetapi jika cetak biru hanya berbentuk Peraturan Mendikbud, bisa tidak digubris Pemprov/Pemkab/Kota, RPJMN yang Perpres saja sering diabaikan," tambah Ahmad.

Ia menekankan hal yang terpenting adalah menetapkan kebijakan prioritas seperti awal Jokowi/Jusuf Kalla menjabat yaitu Inpres SMK.

Ahmad menyontohkan jika saat ini mutu Pendidikan Dasar di Indonesia terpuruk seperti data PISA, AKSI dan lain-lain, makan Kemendikbud bisa memprioritaskan untuk membenahi mutu SD/MI kemudian ke SMP/MTs.

"Yang wajib (cetak biru pendidikan) adalah Konteks Indonesia yang pada dasarnya tak ada yang sebanding dengan Indonesia dalam keberagaman apapun," tambah Ahmad.

Tidak bisa disiapkan buru-buru


 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim meminta waktu enam bulan untuk menyiapkan blue print sistem pendidikan Indonesia.

Ia menilai sistem pendidikan Indonesia tak bisa disiapkan secara terburu-buru.

“Blue print untuk ke mana ini arah pendidikan sudah dibuat tapi ini tidak bisa tergesa-gesa ya. Membutuhkan benar-benar (waktu) karena kita sudah banyak materi, riset, tapi harus dikemas suatu strategi,” kata Nadiem dalam acara temu media di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dalam waktu enam bulan ke depan, Nadiem berharap blue print sistem pendidikan Indonesia sudah selesai di tahap draft.

Nadiem menyebutkan, konsep Merdeka Belajar yang baru diluncurkan adalah salah satu bagian dari blue print sistem pendidikan Indonesia.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/12/25/10402841/pengamat-cetak-biru-pendidikan-mesti-sesuai-turunan-uu-pendidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke