Hal ini karena selain kemampuan intelektual, kesiapan mental anak juga harus dipertimbangkan dalam aktivitas belajar di SD. Inilah yang menjadi dasar pertimbangan peraturan 7 tahun masuk SD.
Pada usia 5-6 tahun, anak masih dalam tahap mengembangkan keterampilan sosial dan motorik atau gerak.
Sedangkan untuk mulai belajar di kelas 1 SD anak harus bisa serius mengikuti pelajaran dalam waktu yang cukup lama dan dalam ruang yang terbatas.
Dirangkum dari laman resmi Sahabat Keluarga Kemendikbud RI, ada 4 aspek usia masuk SD ditetapkan 7 tahun, minimal 6 tahun.
1. Aspek Fisik
Saat usia 7 tahun, anak dianggap paling siap secara fisik. Ini karena anak harus diam di kelas sampai siang. Gerakan motorik anak sudah lebih bagus, otot dan sarafnya juga sudah terbentuk.
Misalnya untuk memegang pensil, anak sudah lebih mampu jika harus menulis sendiri tanpa bantuan orang dewasa. Sementara usia kurang dari 6 tahun terkadang belum siap, karena anak-anak usia ini masih suka bermain.
2. Aspek Psikologis
Dalam teori perkembangan, anak mulai bisa berkonsentrasi dengan baik pada usia di atas 6 tahun. Semakin bertambah usianya, kemampuan konsentrasi meningkat dan semakin mampu memilah materi mana yang harus diperhatikan dan yang harus diabaikan.
Rentang konsentrasi untuk usia sekolah biasanya sekitar 30-45 menit. Anak yang terlalu dini masuk SD umumnya masih bermasalah khususnya di kelas satu, karena ia belum siap belajar berkonsentrasi.
Tetapi, ia masih mengembangkan keterampilan geraknya. Akibatnya dia akan sulit berkonsentrasi, meskipun secara kemampuan intelektual dia sudah cukup mampu menyelesaikan soal-soal yang disediakan.
3. Aspek Kognitif
Saat akan masuk ke SD anak diharapkan mampu membaca, menulis, dan berhitung sederhana. Selain itu anak juga diharapkan mampu mengikuti instruksi, paham dan bisa mengerjakan soal-soal yang diberikan.
4. Aspek Emosi
Pada umumnya anak yang terlalu dini masuk SD memang cukup matang secara akademik. Namun biasanya kematangan emosi dan kemandiriannya belum maksimal. Padahal di jenjang SD anak tidak lagi akan mendapat perhatian seperti di TK.
Ia diharapkan lebih mandiri dan juga tidak lagi terlalu tergantung pada orangtuanya. Jadi, masalah yang akan terlihat adalah anak bisa mengikuti pelajaran di sekolah.
Tapi di sisi lain, misalnya anak masih minta ditunggui bunda atau mudah menyerah terhadap tugas yang diberikan atau tidak mau mengerjakan PR karena masih lebih suka bermain dan sebagainya. Melihat berbagai aspek tersebut, sebaiknya Anda jangan terlalu dini menyekolahkan anak, lihat kondisi anak. Karena tiap anak berbeda.
Jika Anda memang masih belum yakin memasukkan anak ke SD, maka konsultasikan dengan psikolog anak apakah anak Anda sudah siap atau belum memasuki SD. Keberhasilan dan perkembangan anak juga ditentukan oleh keputusan awal memasukkan anak ke SD.
Syarat usia di Permendikbud 44/2019
Sementara dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yang ditetapkan Mendikbud Nadiem Makarim, 10 Desember 2019 dijelaskan mengenai tata cara PPDB 2020 pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Secara khusus, di pasal 5 mengatur tentang persyaratan masuk untuk jenjang SD pada PPDB 2020.
Syarat calon siswa SD PPDB 2020:
https://edukasi.kompas.com/read/2019/12/29/15090501/4-alasan-usia-anak-masuk-sd-harus-7-tahun-berikut-penjelasannya