KOMPAS.com - Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji mengatakan ada sejumlah langkah untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas guru di Indonesia. Salah satunya mulai dari guru mesti diseleksi ulang berdasarkan minat dan bakat menjadi guru.
"Dilakukan seleksi ulang, siapa-siapa saja yang memang layak untuk berprofesi sebagai pendidik (tidak semua orang memiliki minat dan bakat sebagai pendidik). Karena jika dipaksakan pasti hasilnya tidak maksimal dan berakibat buruk bagi generasi penerus bangsa," kata Indra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Menurutnya, langkah itu menjadi salah satu bentuk langkah peningkatan mutu guru di Indonesia. Langkah tersebut juga menjadi bentuk mengatasi permasalahan tata kelola pendidikan Indonesia.
"Mutu guru adalah salah satu yang paling atas apalagi jika kita mengacu pada hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah dilakukan oleh Kemdikbud," ujarnya.
Bagi para pendidik yang layak, lanjut Indra, harus diberikan pelatihan dengan konsep dan strategi matang. Fokus pelatihan utama untuk 13,5 persen guru dari total keseluruhan jumlah guru di Indonesia yakni sekitar 3 juta guru.
"Manajemen Guru ASN sebaiknya dikelola oleh pemerintah pusat, anggaran untuk gaji dan tunjangan bisa tetap berupa transfer daerah," ujarnya.
Selain itu, guru harus memiliki Izin Praktik Mengajar yang harus diperbaharui secara berkala. Indra menyarankan sebaiknya lisensi ini tidak dikeluarkan pemerintah semata tetapi melalui organisasi profesi guru atau sinergi keduanya.
"Dengan demikian Tunjangan Profesi Guru ditentukan oleh lisensi tersebut di atas. Dan yang tidak kalah penting tentunya adalah pabrik guru alias LPTK yang memang harus di transformasikan agar mampu mendidik calon guru yang sesuai dengan tantangan Revolusi Industri 4.0," tambah Indra.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/01/02/15370561/tingkatkan-kualitas-guru-salah-satunya-seleksi-minat-dan-bakat