Salin Artikel

Perhatikan, Ada 7 Perubahan Penting di SNMPTN dan SBMPTN 2020

KOMPAS.com - Sistem PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) 2020 mengalami beberapa perubahan sistem. Sistem PMB 2020 ini telah resmi diluncurkan Kemendikbud pada Jumat (15/11/2019), di Gedung D Kemendikbud, Jakarta.

Peluncuran itu dilakukan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Prof lsmunandar yang mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan didampingi Prof Ravik Karsidi (Ketua LTMPT saat itu), Prof Mohammad Nasih (Wakil Ketua I, kini ketua LTMPT), Prof Dr Sutrisna Wibawa (Wakil Ketua 11), serta Prof Syafsir Akhlus (Pengurus MRPTNI).

Terkait sistem PMB tahun 2020, ada beberapa perubahan sistem dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru:

1. Peserta wajib memiliki akun LTMPT

Hal penting untuk diketahui calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran baik untuk SNMPTN, maupun untuk UTBK dan SBMPTN 2020.

Peserta bisa mendaftar di laman resmi LTMPT https://portal. ltmpt.ac.id.

2. Kebijakan Single Sign On (SSO)

Pemerintah telah membuat kebijakan SSO (Single Sign On) untuk sekolah yang siswanya akan mendaftar SNMPTN 2020, dan calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020.

Ketua LTMPT Ravik Karsidi mengatakan, kebijakan SSO itu dilakukan untuk mengintergasikan data sebagai satu kesatuan sistem. “Tujuan dibuatnya SSO untuk mengintregrasikan data jalur penerimaan calon mahasiswa baru (SNMPTN, UTBK dan SBMPTN) sebagai satu kesatuan,” ujar Ravik saat dihubungi Kompas.com.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, jika pendaftaran SBMPTN dan UTBK langsung dilakukan melalui laman pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id, namun tahun 2020 kamu wajib membuat akun di portal LTMPT dengan adanya sistem SSO.

3. Kesempatan UTBK hanya satu kali

Pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2019, calon mahasiswa mendapat dua kali kesempatan mengikuti ujian tersebut kemudian menggunakan nilai terbaik untuk mendaftar ke PTN tujuan.

Jika sistem UTBK sebelumnya tes bisa dilakukan lebih dari satu kali, yakni peserta bisa mengikuti maksimal dua kali. Setelah itu, hasil tes akan diberikan secara individu setelah 10 hari pelaksanaan tes.

Namun, pada tahun 2020 ini, kesempatan UTBK hanya dibatasi satu kali bagi setiap peserta UTBK.

"Dari hasil evaluasi, kami melihat hasil antara ujian pertama dan kedua tidak terlalu signifikan. Malah ada yang nilainya turun pada kesempatan kedua," jelas Wakil Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih.

4. Pemeringkatan SNMPTN oleh sekolah

Berbeda dari tahun lalu dalam pemeringkatan siswa berbasis data pendidikan, tahun ini pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah.

“Sekolah lebih memahami dan mengetahui kondisi dan kemampuan siswa-siswi mereka. Orangtua, sekolah, dan masyarakat nantinya dapat memantau hal ini (pemeringkatan) jika dikhawatirkan terjadi manipulasi,” ujar Ketua LTMPT Prof. Ravik Karsidi.

Oleh karena itu, jumlah siswa yang masuk pemeringkatan mengikuti ketentuan kuota akreditasi sekolah, yakni:
1. Akreditasi A kuota: 40 persen
2. Akreditasi B kuota: 25 persen
3. Akreditasi C dan lainnya kuota: 5 persen

5. Bidikmisi menjadi KIP-K

"Pemerintah tetap memberikan bantuan bagi siswa tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tidak hanya perubahan yang signifikan antara program Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini, hanya dari sisi nama saja dan lebih terintegrasi," ujar Dirjen Belmawa Prof Ismunandar.

Ia menegaskan, "Prinsipnya, pemerintah tetap menjamin siswa prestasi yang tidak mampu bisa melanjutkan untuk kuliah."

Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik).

Prosedur pendaftaran program KJP -K dan ADik yang dapat dilihat melalui laman sebagai berikut, http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan http://adik.kemdikbud.go.id.

6. Ujian dilaksanakan 7 hari dengan 14 sesi

Waktu pelaksaannya tes berlangsung selama satu minggu dengan 14 Sesi (2 Sesi setiap harinya) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN.

Tahapan UTBK 2020

  • Registrasi akun LTMPT: 7 Februari – 5 April 2020.
  • Pendaftaran UTBK: 30 Maret – 11 April 2020.
  • Pelaksanaan UTBK: 20 – 26 April 2020.
  • Pengumuman hasil UTBK: 12 Mei 2020.

Jadwal UTBK terbagi 2

1. UTBK Soshum (Sosial dan Humaniora) dan Saintek (Sains dan Teknologi)

  • Sesi 1: Pagi (07.00 – 10.30).
  • Sesi 2: Siang (12.30 – 16.15).

2. UTBK Campuran

Jadwal SBMPTN 2020

  • Pendaftaran SBMPTN: 2 – 13 Juni 2020.
  • Pengumuman hasil seleksi jalur SBMPTN: 30 Juni 2020 (Pukul 15.00).

7. Peserta Lolos SNMPTN tak bisa ikut UTBK dan SBMPTN

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa lain yang ingin mendaftar melalui jalur SBMPTN.

"Peserta yang sudah diterima di jalur SNMPTN tidak bisa mendaftar di jalur SBMPTN. Ini guna memberikan kesempatan kepada peserta yang lain," jelas Prof Budi.

(Penulis: Fahjie Prasetyo)

https://edukasi.kompas.com/read/2020/01/09/09051751/perhatikan-ada-7-perubahan-penting-di-snmptn-dan-sbmptn-2020

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke