Salin Artikel

Acuan Nilai Passing Grade UTBK Prodi Hukum di SBMPTN

KOMPAS.com- Ilmu Hukum menjadi salah satu jurusan yang paling banyak peminat pada SBMPTN. Prodi (program studi) yang satu ini kerap diminati anak IPS karena prospek kerja yang cukup cemerlang.

Beberapa pekerjaan yang "menanti" lulusan hukum antara lain pengacara, konsultan hukum, jaksa, notaris, hakim, HRD, serta legal auditor. Sejumlah perusahaan pun membutuhkan "orang legal" untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan hukum.

Tidak heran bila dari tahun ke tahun, persaingannya terbilang ketat. Jadi, bila kamu mengincar prodi Hukum, saatnya mempelajari nilai rata-rata passing grade di berbagai PTN berdasarkan rata-rata skor UTBK pada SBMPTN 2019.

Berbeda dengan nilai rapor, nilai ujian tulis berbasis komputer (UTBK) terbagi atas sejumlah kategori. LTMPT membedakan skor UTBK siswa menjadi 8 skala nilai pada 2019, yakni:

  1. Skor di bawah 300
  2. Skor 300 sampai 400
  3. Skor 401 sampai 500
  4. Skor 501 sampai 600
  5. Skor 601 sampai 700
  6. Skor 701 sampai 800
  7. Skor 801 sampai 900
  8. Skor di atas 900

Dari skor tersebut, kamu bisa mengira-ngira berapa skala skor yang harus didapat bila ingin masuk ke prodi Hukum di PTN tertentu. Dengan cara, melihat berapa skor UTBK rata-rata prodi Hukum yang diterima pada SBMPTN tahun 2019. 

Pihak LTMPT dan PTN sendiri selama ini tidak pernah merilis secara resmi passing grade minimal atau maksimal untuk standar penerimaan.

Nilai rata-rata skor UTBK prodi Hukum

Berikut skor UTBK rata-rata prodi Hukum yang diterima pada SBMPTN 2019, dilansir dari Rencanamu.id:

1. Universitas Indonesia: 676,25

2. Universitas Gadjah Mada: 662,82

3. Universitas Padjadjaran: 643,46

4. Universitas Airlangga: 637,46

5. Universitas Diponegoro: 632,84

6. Universitas Sebelas Maret: 621,44

7. Universitas Brawijaya: 618,39

8. Universitas Jenderal Soedirman: 606,90

9. Universitas Negeri Semarang: 603,22

10. UPN "Veteran" Jakarta: 604,29

11. Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta: 592,09

12. Universitas Negeri Surabaya: 587,98

13. Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga: 588,17

14. UPN “Veteran" Jawa Timur: 583,21

15. Universitas Andalas: 584,80

16. Universitas Tidar: 571,04

17. Universitas Udayana: 583,12 18

18. Universitas Sumatera Utara:582,11

19. Universitas Jember: 576,92 17

20. Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati: 575,24

https://edukasi.kompas.com/read/2020/01/15/11134581/acuan-nilai-passing-grade-utbk-prodi-hukum-di-sbmptn

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke