Salin Artikel

Baru 11 PTN Berstatus Badan Hukum, Kemendikbud Dorong PTN Lain Jadi PTN-BH

KOMPAS.com - Saat ini, baru ada sebelas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang berstatus Badan Hukum (BH).

Beberapa PTN yang telah memiliki status Badan Hukum, di antaranya;

  1. Universitas Indonesia (UI),
  2. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI),
  3. Universitas Sumatera Utara (USU),
  4. Institut Teknologi Bandung (ITB),
  5. Institut Pertanian Bogor (IPB),
  6. Universitas Gadjah Mada (UGM),
  7. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS),
  8. Universitas Padjadjaran (Unpad),
  9. Universitas Airlangga (Unair),
  10. Universitas Diponegoro (Undip), dan
  11. Universitas Hasanudin (Unhas).

Didorong jadi PTN BH

Selain PTN BH, di Indonesia juga ada PTN berstatus Badan Layanan Umum (BLU) yakni 34 kampus. Sedangkan kampus berstatus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) jumlahnya 77 PTN. Sehingga total PTN di Indonesia ada 122 kampus.

Namun, baru-baru ini ada kabar baru yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mendorong PTN untuk menjadi badan hukum atau PTN BH.

"Kebijakan baru Kemendikbud adalah peningkatan badan hukum, PTN-PTN didorong menjadi PTN BH," ujar Sekjen Kemendikbud, Prof. Ainun Naim, dalam Forum Komunikasi Komite Audit PTN BH di Balai Senat UGM, Kamis (16/1/2020).

Fleksibilitas mahasiswa

Menurut Ainun, seperti dalam rilis di laman ugm.ac.id, selain mendorong PTN menjadi PTN BH, Kemendikbud juga memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa dalam mengembangkan diri dan belajar kebijakan baru dari Kemendikbud.

Harapannya, perguruan tinggi dapat menyediakan berbagai fasilitas bagi mahasiswa, sehingga 40 persen dari kurikulum bisa ditempuh dengan mengambil mata kuliah di luar prodi bahkan luar universitas.

Ainun juga menjelaskan, kegiatan riset, kerja sosial, dan berwirausaha nantinya akan dihitung seperti SKS. Jadi, perguruan tinggi wajib menyediakan.

Ini karena menjadi hak bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri dengan berbagai jalan lain, bahkan tidak tergantung dari kurikulum prodi.

Respon revolusi industri 4.0

Kebijakan ini, lanjut Ainun, perlu diterapkan oleh PTN BH dan PTN lainnya. Terlebih menghadapi era revolusi industri 4.0 saat ini.

"Kebijakan ini perlu diambil supaya PTN BH dan PTN lainnya bisa merespons perubahan yang terjadi akibat revolusi industri 4.0," katanya.

Pada kesempatan itu, Ainun menjelaskan bahwa selama ini telah terjadi kesalahpahaman dalam memaknai status PTN BH.

Ainun menyatakan bahwa PTN BH bukanlah institusi pemerintah. Dia mencontohkan dalam bidang SDM, PTN BH didorong untuk melepas sistem kepegawaian PNS agar terjadi hubungan kontraktual yang efisien dan efektif.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/01/17/13165311/baru-11-ptn-berstatus-badan-hukum-kemendikbud-dorong-ptn-lain-jadi-ptn-bh

Terkini Lainnya

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Edu
Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Edu
Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Edu
Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Edu
Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Edu
Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Edu
Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Edu
Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Edu
Viral Kabur Aja Dulu, Dosen UGM: Itu Karena Negara Kurang 'Hadir' di Masyarakat

Viral Kabur Aja Dulu, Dosen UGM: Itu Karena Negara Kurang "Hadir" di Masyarakat

Edu
39 Ribu Lebih Siswa Ikuti Seleksi Masuk MAN Unggulan 2025

39 Ribu Lebih Siswa Ikuti Seleksi Masuk MAN Unggulan 2025

Edu
8 Makanan Manusia Boleh Dimakan Kucing, Dosen IPB: Ada Sayuran

8 Makanan Manusia Boleh Dimakan Kucing, Dosen IPB: Ada Sayuran

Edu
Cerita Vicky Jadi Guru PAUD di Jerman, Gaji Rp 60 Juta Per Bulan

Cerita Vicky Jadi Guru PAUD di Jerman, Gaji Rp 60 Juta Per Bulan

Edu
Beasiswa S2-S3 ke Irlandia, Kuliah Gratis dan Dapat Tunjangan Rp 170 Juta

Beasiswa S2-S3 ke Irlandia, Kuliah Gratis dan Dapat Tunjangan Rp 170 Juta

Edu
FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Band Sukatani Novi Dipecat Sebagai Guru

FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Band Sukatani Novi Dipecat Sebagai Guru

Edu
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke