Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Alasan Nadiem Makarim Mengeluarkan Kebijakan Kampus Merdeka

KOMPAS.com -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar kali ini ditujukan bagi pendidikan tinggi bertajuk Kampus Merdeka.

Peluncuran program Kampus Merdeka disampaikan Mendikbud Nadiem kepada media dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

"Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak. Kita masih belum menyentuh aspek kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya," ujarnya. Nadiem menjelaskan,

Menurut Nadiem, kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar.

Nadiem menambahkan bahwa paket kebijakan Kampus Merdeka ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi.

Adapun kebijakan-kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan adalah otonomi universitas berakreditasi A dan Buntuk membuka program studi baru, re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat, dan bersifat sukarela bagi Perguruan Tinggi dan Prodi yang sudah siap naik peringkat akreditasi.

Ada lagi kebijakan lain yaitu kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (BH) dan hak mengambil mata kuliah di luar prodi dan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks).

Lalu mengapa Kemendikbud mengeluarkan kebijakan Kampus Merdeka? Berikut alasan Nadiem seperti dirangkum Kompas.com.

1. Mendorong perguruan tinggi lebih adaptif

Nadiem menyebutkan, perguruan tinggi memiliki potensi untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul tercepat. Menurutnya, SDM yang ditempa dari mulai kuliah di perguruan tinggi sampai ke dunia nyata dalam rangka membangun Indonesia itu sangat cepat.

"Potensi kalau kita bisa meningkatkan kualitas perguruan tinggi kita terutama S1, di mana kebanyakan mahasiswa kita itu ada di S1 ini adalah cara tercepat untuk membangun SDM unggul," ujarnya.

Menurutnya, pendidikan tinggi di Indonesia ini harus menjadi ujung tombak yang bergerak tercepat lantaran posisinya yang dekat dengan dunia pekerjaan.

"Dia (pendidikan tinggi) harus yang berinovasi tercepat dari semua unit pendidikan. Karena harus adaptif dan selalu berubah dengan lincah. Namun pada saat ini itu tidak, situasinya tidak seperti itu," ujarnya.

2. Mempercepat inovasi

Menurut Nadiem, inovasi merupakan tujuan utama perguruan tinggi. Inovasi yang bisa dilakukan, lanjutnya, seperti inovasi kurikulum, inovasi pengambdian masyarakat, dan inovasi dalam riset.

"Inovasi itu tidak bisa dilakukan tanpa ruang bergerak. Inovasi hanya bisa terjadi di dalam suatu ekosistem yang tidak dibatasi dan ini (inovasi) adalah spirit atau esensi kebijakan Kampus Merdeka," kata Nadiem.

Menurut Nadiem, dengan kebijakan Kampus Merdeka, tanggung jawab pendidikan bisa diampu bersama oleh industri, asosisasi, dan unsur masyarakat.

Dengan begitu, pihak kampus akan berlomba-lomba akan bekerja sama dengan kampus di dalam maupun luar negeri, lintas industri, lembaga swadaya masyarat, pemerintah, komunitas masyarakat, dan lainnya untuk menciptakan pembelajaran seperi dalam penyusunan kurikulum hingga rekruitmen kerja.

"Kami ingin menciptakan dunia baru, di mana yang namanya S1 itu adalah hasil dari gotong royong seluruh aspek dari masyarakat. Bukan hanya perguruan tinggi yang bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak mahasiswa kita," tambah Nadiem.

4. Melatih mahasiswa lebih adaptif

Nadiem menyatakan profesi saat ini menuntut SDM yang memiliki kombinasi lintas disiplin ilmu. Kebijakan Kampus Merdeka yaitu pembebasan mahasiswa belajar di luar prodi, lanjut Nadiem, akan membuat mahasiswa akan lebih adaptif dalam menghadapi situasi pascakuliah dan jaman yang terus berkembang.

Mahasiswa akan dibebaskan memilih pembelajaran di luar prodi maupun di luar kampus seperti magang, mengajar di daerah, kolaborasi penelitian, pertukaran pelajar, dan lainnya sesuai kesepatakan di kampus.

Pembelajaran di luar program studi sendiri akan diberikan jangka waktu tiga semester atau setara bobot 60 sks.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/01/25/20283891/4-alasan-nadiem-makarim-mengeluarkan-kebijakan-kampus-merdeka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke