KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan mahasiswa jenjang Sarjana Satu (S1) bebas untuk memilih kegiatan pembelajaran di luar prodi yang diambil selama dua semester atau setara 40 sks.
Perguruan tinggi wajib memberikan pilihan kegiatan pembelajaran di luar program studi.
"Setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya. Daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan pemerintah dan/atau program yang disetujui oleh rektornya," kata Nadiem.
Nadiem menyebutkan ada beberapa kegiatan yang bisa dipilih mahasiswa S1 untuk belajar untuk memenuhi bobot sks selama dua semester di luar kampus seperti magang dan praktik kerja, mengajar di salah satu sekolah di daerah terpencil, melakukan penelitian, membantu proyek penelitian dosen, bahkan membantu penelitian mahasiswa jenjang S2 dan S3.
"Mahasiswa itu juga bisa bekerja sama dengan dosen untuk menciptakan suatu kurikulum sendiri, suatu project independent study,'" tambah Nadiem.
Mahasiswa, lanjut Nadiem, juga bisa memilih berkontribusi di desa atau sering dikenal sebagai Kuliah Kerja Nyata selama satu tahun. Pilihan lainnya adalah melakukan pertukaran mahasiswa antar universitas baik di dalam maupun di luar negeri.
"Entrepenership, mahasiswa itu ingin merintis suatu start up dibina oleh dosen itu juga diperbolehkan. Jadi persetujuan (kegiatan) ini dari dua pihak yang melakukannya, satu rektor dan yang kedua adalah kementerian," ujarnya.
Dengan kata lain sks yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5 semester dari total semester yang harus dijalankan. Kebebasan untuk menentukan pembelajaran di luar prodi dan kampus ini tidak berlaku untuk prodi di rumpun ilmu Kesehatan.
Kombinasi kegiatan di luar kampus lainnya
Nadiem juga memberikan contoh kombinasi kegiatan lain yang termasuk dalam penilaian dua semester atau setara bobot 40 sks.
Mahasiswa bisa magang selama enam bulan di perusahaan start up dan mengajar SD di Sulawesi misalnya selama enam bulan. Total kegiatan tersebut adalah dua semester.
Nadiem juga menyebutkan mahasiswa juga bisa magang di bank dan melakukan pertukaran mahasiswa di Singapura yang khusus mengenai banking atau finance.
Kombinasi kegiatan pembelajaran mahasiswa S-1 di luar kampus ini nantinya akan diatur oleh masing-masing rektor perguruan tinggi tempat mahasiswa berkuliah.
Mendorong mahasiswa mendapatkan pengalaman baru
Nadiem menilai saat ini bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru, terlebih di banyak kampus, pertukaran pelajar atau praktik kerja justru menunda kelulusan mahasiswa.
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan terdapat perubahan pengertian mengenai SKS. Setiap SKS diartikan sebagai 'jam kegiatan', bukan lagi 'jam belajar'
Pembelajaran di luar prodi dilakukan untuk mendorong pengembangan sikap adaptif mahasiswa menghadapi dunia pascakuliah.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/01/25/23320631/merdeka-belajar-ini-contoh-kegiatan-belajar-di-luar-kampus-dari-nadiem