KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim belum lama meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka yang ditujukan untuk Perguruan Tinggi (PT) sebagai kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar.
"Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang," kata Nadiem dalam peluncuran program Kampus Merdeka di Gedung D kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Salah satu dari empat kebijakan yang diambil ialah memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).
Nadiem menilai saat ini bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru, terlebih di banyak kampus, pertukaran pelajar atau praktik kerja justru menunda kelulusan mahasiswa.
Berikut perubahan sistem SKS setelah diterapkannya kebijakan Kampus Merdeka:
Dulu
Kini versi Kampus Merdeka
1. Perguruan Tinggi (PT) wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (dapat diambil atau tidak) berupa:
2. Dengan kata lain, SKS yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5 semester dari total semester yang harus dijalankan. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk prodi Kesehatan.
3. Terjadi perubahan definisi SKS, yaitu:
4. Contoh "kegiatan" mahasiswa yang dapat dilakukan di luar kampus asal yang masuk dalam bobot SKS, antara lain:
Semua kegiatan tersebut wajib dibimbing oleh seorang dosen dan kegiatan yang berada di luar Perguruan Tinggi asal (misalnya magang atau proyek di desa) dapat diambil sebanyak 2 semester atau setara dengan 40 SKS.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/01/26/08304981/perbedaan-sistem-sks-zaman-old-dan-zaman-now-versi-kampus-merdeka
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan