Salin Artikel

Kampus Merdeka, Ini 5 Serba-Serbi Seputar Pembukaan Prodi Baru

KOMPAS.com - Selama ini, banyak perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang hanya memiliki program studi (Prodi) itu-itu saja. Padahal, perkembangan zaman yang dipengaruhi kemajuan teknologi membuka banyak peluang lapangan pekerjaan baru.

Jika Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta ( PTS) tak mengikuti perkembangan itu, maka lulusannya nanti juga bakal kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan dunia kerja saat ini.

Untuk menjawab persoalan itu, konsep Merdeka Belajar yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim juga disesuaikan dengan kebutuhan perguruan tinggi.

Tak salah jika Mendikbud Nadiem kembali meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka sebagai kelanjutan dari konsep Merdeka Balajar.

Acara peluncuran kebijakan Kampus Merdeka diadakan dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

"Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar," ujar Nadiem Makarim.

1. Prodi baru harus adaptif

Ada empat penyesuaian di lingkup pendidikan tinggi pada kebijakan Kampus Merdeka ini. Di kebijakan pertama itu isinya tentang otonomi bagi PTN dan PTS untuk melakukan pembukaan atau pendirian prodi baru.

Sebenarnya, dasar pembukaan prodi baru ini untuk mengikuti arus perubahan dan kebutuhan akan link and match dengan industri. Jadi perguruan tinggi harus adaptif.

Membuka program studi sesuai dengan perkembangan kemajuan yang terjadi dan kebutuhan lapangan pekerjaan adalah salah satu caranya. Pemerintah mendorong kemudahan tersebut.

2. Terakreditasi A atau B

Bagi PTN dan PTS dengan akreditasi A dan B maka akan dipermudah untuk pembukaan prodi baru. Ini karena kampus-kampus itu sudah membuktikan kualitas dan reputasinya dalam mengelola institusi.

Namun, pembukaan prodi tersebut harus disertai syarat kerja sama dengan mitra prodi. Di luar itu, pemerintah mempermudah persyaratan pembukaan prodi.

3. Syarat pembukaan 

Untuk membuka program studi baru, pihak kampus perlu mencari mitra yang dapat berkolaborasi dalam pembuatan kurikulum, menyediakan praktik kerja (magang) dan
penyerapan lapangan kerja dalam bentuk penempatan kerja setelah lulus (untuk sebagian lulusan dari prodi tersebut).

Mitra prodi dapat berasal dari dunia usaha dan industri, BUMN dan BUMD, sektor nirlaba (non-profit), organisasi multilateral, dan mitra lain yang relevan dan bereputasi.

4. Status akreditasi

Program studi baru akan secara otomatis memperoleh akreditasi C dari BAN-PT tanpa harus menunggu persetujuan Kementerian.

Akreditasi tersebut berlaku dari awal sampai dengan program studi tersebut mengajukan perbaikan atau reakreditasi.

5. Pengecualian

Kebijakan ini ternyata dikecualikan atau tidak berlaku bagi rumpun ilmu kesehatan dan ilmu pendidikan.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/01/26/15450071/kampus-merdeka-ini-5-serba-serbi-seputar-pembukaan-prodi-baru

Terkini Lainnya

Cek Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP, Klik kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

Cek Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP, Klik kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

Edu
Tingkatkan Akses Pendidikan Berkualitas, Pembangunan Middle School HighScope Bengkulu Resmi Dimulai

Tingkatkan Akses Pendidikan Berkualitas, Pembangunan Middle School HighScope Bengkulu Resmi Dimulai

Edu
Syarat Guru Dapat Tunjangan dari Kemenag meski Ada Efisiensi Anggaran

Syarat Guru Dapat Tunjangan dari Kemenag meski Ada Efisiensi Anggaran

Edu
H-2 Ditutup, Cek 21 Jurusan Kedokteran di PTN Pulau Jawa untuk SNBP 2025

H-2 Ditutup, Cek 21 Jurusan Kedokteran di PTN Pulau Jawa untuk SNBP 2025

Edu
Efisiensi Anggaran, Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Guru Non-PNS

Efisiensi Anggaran, Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Guru Non-PNS

Edu
Beasiswa CMK Foundation, Bisa Kuliah 2 Semester Gratis ke Korea Selatan

Beasiswa CMK Foundation, Bisa Kuliah 2 Semester Gratis ke Korea Selatan

Edu
Malaysia International Scholarship, Kuliah S2-S3 Gratis dan Ada Tunjangan Hidup

Malaysia International Scholarship, Kuliah S2-S3 Gratis dan Ada Tunjangan Hidup

Edu
Kapan Terakhir Finalisasi SNBP 2025?

Kapan Terakhir Finalisasi SNBP 2025?

Edu
Sosok Dede, Guru PJOK yang Ajari Siswa Setrika dan Melipat Baju

Sosok Dede, Guru PJOK yang Ajari Siswa Setrika dan Melipat Baju

Edu
5 Hal Bikin Gagal Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa LDPP 2025

5 Hal Bikin Gagal Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa LDPP 2025

Edu
Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Ditutup Besok, Ini Cara Daftar dan Linknya

Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Ditutup Besok, Ini Cara Daftar dan Linknya

Edu
Unesa Punya 109 Prodi di Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri, Ada yang Terakreditasi Internasional

Unesa Punya 109 Prodi di Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri, Ada yang Terakreditasi Internasional

Edu
Isi Lengkap Surat Edaran Instruksi Efisiensi Anggaran di Kemdiktisaintek

Isi Lengkap Surat Edaran Instruksi Efisiensi Anggaran di Kemdiktisaintek

Edu
Pegawai Langgar Aturan Efisiensi, Kemdiktisaintek Akan Berikan Sanksi Disiplin

Pegawai Langgar Aturan Efisiensi, Kemdiktisaintek Akan Berikan Sanksi Disiplin

Edu
Efiesiensi Kemdiktisaintek: Rapat Kerja Hybrid, Perjalanan Dinas Diganti Telekonferensi Video

Efiesiensi Kemdiktisaintek: Rapat Kerja Hybrid, Perjalanan Dinas Diganti Telekonferensi Video

Edu
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke