KOMPAS.com - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai sejak 27 Januari 2020 dan akan berlangsung hingga Februari 2020.
Tahun ini, sebanyak 3.364.867 peserta lolos seleksi administrasi dan siap bersaing memperebutkan 150.315 formasi CPNS.
Berdasarkan data BKN, Kementerian Hukum dan HAM mendapat peserta terbanyak, yakni 406.236 untuk merebutkan 4.598 formasi. Instansi pusat dengan jumlah peserta terbanyak kedua adalah Kementerian Agama, yaitu 176.331 peserta dengan jumlah formasi 5.815.
Dalam tahap SKD, peserta harus melewati tahap seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Melalui akun resmi Instagram, KemenpanRB memberikan beberapa tips penting bagi peserta tahap SKD CPNS 2019 yang dihimpun dari beberapa lulusan CPNS di berbagai instansi:
1. Aktif mencari informasi
Salah satu kunci agar lulus dalam SKD adalah aktif dalam mencari informasi dari berbagai sumber.
Maersk R Gumay, peserta CPNS 2018 yang kini bertugas di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan, "Peserta juga harus aktif mencari informasi di website atau media sosial instansi yang dilamar dan bergabung di grup Whatsapp."
Ia menjelaskan hal ini akan membantu peserta untuk memperoleh beragam informasi penting terkait tes SKD CPNS seperti jadwal tes, passing grade, keperluan yang dibutuhkan saat tes, dan lain sebagainya.
2. Persiapan mental
Selain mencari informasi yang akurat dari sumber yang terpercaya, menyiapkan mental adalah tips penting yang tidak boleh diabaikan.
"Persiapan mental yang mantap dapat menjaga fokus dan konsentrasi pelamar dalam mengerjakan soal SKD, ujar Yeski Kelsederi, CPNS tahun 2018 yang kini bekerja di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ia juga mengingatkan, "Tidak lupa percayalah akan kemampuan diri sendiri."
3. Strategi mengerjakan soal
Lian Ifandri, peserta CPNS 2018 yang kini telah bergabung di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberi penekanan dalam strategi saat mengerjakan soal tes SKD.
"Kerjakan soal dari yang paling mudah dan dikuasai. Apabila masih terdapat sisa waktu ujian maka pergunakanlah untuk mengerjakan soal yang belum terjawab di setiap jenis soal untuk meningkatkan nilai," ujar Lian Ifandri.
Dalam penjelasannya Lian menyampaikan strategi ini dapat digunakan saat mengerjakan soal-soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) maupun Tes Karakteristik Kepribadian (TKP).
Seperti tahun sebelumnya, untuk tahun ini pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade sebagai penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nilai ambang batas minimal minimal 80 ditetapkan untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal berubah untuk tahun ini. Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/02/03/13311181/3-jurus-jitu-hadapi-skd-cpns-2019-langsung-dari-lulusan