Salin Artikel

100 Hari Pertama, Nadiem: "Kita Potong Sekat Regulasi yang Halangi Inovasi"

KOMPAS.com - Dalam seratus hari pertama masa kerja, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan pihaknya fokus pada upaya memotong sekat-sekat regulasi yang memotong inovasi.

“Jadi seratus hari ini, semua kita analisis mana yang bisa dilakukan sekarang, untuk mulai memotong rantai-rantai sekat-sekat regulasi yang menghalangi proses inovasi di dalam unit pendidikan kita," ujar Mendikbud Nadiem Makarim.

Hal ini disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dihadapan Indonesia Data and Economic Conference (IDE) 2020 di Jakarta (30/1/2020).

Setelah soal memotong sekat regulasi, Mendikbud menyampaikan tahap selanjutnya pihaknya akan fokus pada pematangan konsep Merdeka Belajar di level kurikulum dan guru.

"Lebih lanjut lagi masuk ke peningkatan kualitas guru, kurikulum dan lain-lain, itu masih butuh waktu lebih lama untuk mematangkan konsep merdeka belajar ini,” lanjut Nadiem Makarim dikutip dari rilis resmi Kemendikbud.

Resistensi dan partisipasi masyarakat

Dalam kesempatan tersebut Nadiem juga mengakui adanya penolakan atau sikap resistensi masyarakat terhadap kebijakan Merdeka Belajar yang telah digulirkan.

Terhadap adanya resistensi di masyarakat mengenai kebijakan baru ini, Mendikbud menyampaikan hal tersebut wajar karena jika ingin melakukan perubahan maka harus dilakukan secara drastis.

“Saya harap semua orang mengerti bahwa di Indonesia tidak ada satupun bidang pemerintahan yang tidak harus ada lompatan. Semuanya butuh lompatan. Memang negara kita begitu besar dan kita harus mengejar," ujar Nadiem.

Nadiem menambahkan, "Kalau tidak ada yang resisten artinya perubahan besar tersebut tidak cukup berdampak. Jadi saya melihat resistensi positif itu jadi tantangan buat kita.” 

Mendikbud berharap agar kebijakan Merdeka Belajar akan semakin banyak mengundang partisipasi masyarakat untuk bergabung dalam proses pendidikan.

Ia menyampaikan jika hanya pemerintah yang maju maka kebijakan ini akan gagal. Oleh karena itu, harus ada perubahan pola pikir. Sebab yang bisa melakukan pendidikan secara tepat, holistik, dan inklusif, dan relevan hanya kombinasi antara pendidikan dan masyarakat.

Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka 

Mendikbud Nadiem sebelumnya menjelaskan dua paket kebijakan bidang pendidikan telah dikeluarkan pihaknya meliputi Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.

Kebijakan pertama berupa pembenahan terhadap sistem pendidikan dasar dan menengah, salah satunya adalah menghapus sistem Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Selanjutnya, pada kebijakan kedua memberikan berbagai keleluasaan pada perguruan tinggi tanpa harus berkoordinasi dengan begitu banyak instansi atau kementerian lainnya.

Strategi Merdeka Belajar merupakan strategi memerdekakan berbagai hal dalam penyelenggaraan pendidikan seperti regulasi yang membebani guru-guru untuk bisa melakukan tugas utama mereka yaitu melaksanakan pembelajaran.

Demikian juga dengan Ujian Nasional (UN) yang sifatnya per subjek dan begitu banyak materi sehingga terpaksa melalui metode hafalan.

Sedangkan dalam Kampus Merdeka, Kemendikbud memberi kemudahan dan keleluasaan kampus mulai dari membuka program studi (prodi) baru dan membebaskan kemitraan kampus dengan pihak ketiga, reakreditasi dan juga proses PTN Negeri-Badan Hukum.

Selain itu, Kampus Merdeka juga meliputi upaya pembebasan SKS mahasiswa sebanyak tiga semester dari total delapan semester program S1 dapat diambil di luar prodi maupun di luar kampus, baik melalui magang, riset, pengabdian kepada masyarakat, dan lain-lain.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/02/04/07590991/100-hari-pertama-nadiem-kita-potong-sekat-regulasi-yang-halangi-inovasi

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke