KOMPAS.com - Kompilasi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari sejumlah kampus di Indonesia sebagai pedoman petunjuk teknis kegiatan Proyek Desa dalam Kebijakan Merdeka Belajar. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang mengompilasi program-program KKN dari sejumlah kampus.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam seusai acara Sosialisasi Kebijakan Kampus Merdeka di Kemendikbud, Kamis (6/2/2020).
"Sekarang kami kompilasi praktek yang sudah ada. Kami temui banyak sekali kampus-kampus yang sudah menjalankan parsial dari program-program (Kampus Merdeka) tersebut," ujar Nizam.
Ia mencontohkan ada program-program membangun desa dari kegiatan KKN di sejumlah kampus yang akan dikompilasi. Tujuan kompilasi tersebut, lanjut Nizam, adalah untuk menginspirasi kampus-kampus yang ingin melakukan kegiatan Proyek Desa.
"Mestinya aktivitasnya tak hanya sekedar membuat kopi. Nah hal-hal (kegiatan) semacam itu yang sedang kami kompilasi," ujar Nizam.
Menurut Nizam, pedoman tersebut hanya untuk menginspirasi kampus-kampus dan tak bersifat memaksa. Ia mengatakan kampus dibebaskan untuk mengembangkan program sesuai dengan karakter kampus.
"Kami tak perlu ((mengatur). Bagaimana kami memberikan kata merdeka kalau kemerdekaannya tak diberikan. Tapi kami menginspirasi, ini loh program-program baik yang bisa dilakukan," ujarnya.
Proyek desa adalah satu dari delapan kegiatan di luar kampus yang bisa mendapatkan bobot SKS (Satuan Kredit Semester) di kebijakan Kampus Merdeka.
Kegiatan proyek desa merupakan bagian dari pemberian hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).
Proyek desa menurut penjelasan Kemendikbud merupakan proyek sosial untuk membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lainnya.
Kegiatan ini dapat dilakukan bersama dengan aparatur desa (kepala desa), BUMDes, Koperasi, atau organisasi desa lainnya.
Kemendikbud sendiri juga sedang menyiapkan kerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk bersinergi dalam membangun desa.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/02/07/16262151/pedoman-kampus-merdeka-kemendikbud-kompilasikan-kegiatan-kkn-sejumlah-kampus