Salin Artikel

Merdeka Belajar: Kelulusan Siswa Tahun Ini Ditentukan Ujian Sekolah

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemndukbud) kembali menegaskan kelulusan peserta didik untuk TA 2020/2021 ditentukan melalui ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan berdasarkan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru.

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 tentang "Kebijakan Merdeka Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021," pada laman resmi Kemendikbud, Rabu (13/2/2020).

Dalam rangka melaksanakan kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbud mengimbau agar sekolah sebagai satuan pendidikan agar segera melakukan persiapan berkaitan dengan kebijakan tersebut.

Ada 5 poin persiapan yang perlu dilakukan sekolah, yakni:

  1. Kelulusan peserta didik ditentukan melalui ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan berdasarkan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru.
  2. Bahan ujian sekolah untuk kelulusan peserta didik (seperti tes tertulis, portofolio, penugasan, dan atau bentuk kegiatan lain) dibuat oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan.
  3. Satuan pendidikan yang belum siap membuat bahan ujian sekolah dapat menggunakan bahan penilaian (tes tertulis, tugas, dan atau bentuk ujian lain) yang diperoleh dari berbagai sumber, seperti soal-soal yang dibuat oleh Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran.
  4. Dinas pendidikan tidak dapat memaksa satuan pendidikan untuk menggunakan bahan tertentu dalam pelaksanaan ujian sekolah.
  5. Kementerian Pendidikan dan menyediakan contoh-contoh praktik baik ujian sekolah melalui laman https://puspendik.kemdikbud.go.id/publikasi.

Kebijakan tersebut dibuat berdasarkan dua payung hukum, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1590).

Serta berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OI9 Nomor 1591).

https://edukasi.kompas.com/read/2020/02/14/10130551/merdeka-belajar-kelulusan-siswa-tahun-ini-ditentukan-ujian-sekolah

Terkini Lainnya

Guru-guru Soroti Meningkatnya Kasus Kekerasan di Sekolah dalam Setahun Terakhir

Guru-guru Soroti Meningkatnya Kasus Kekerasan di Sekolah dalam Setahun Terakhir

Edu
Dana KIP Kuliah Bisa Cair Jika Mahasiswa Penerima Sudah Terdata di PDDIKTI

Dana KIP Kuliah Bisa Cair Jika Mahasiswa Penerima Sudah Terdata di PDDIKTI

Edu
Menpan RB Tegaskan Sanksi bagi Peserta SKD CPNS 2024 yang Pakai Calo

Menpan RB Tegaskan Sanksi bagi Peserta SKD CPNS 2024 yang Pakai Calo

Edu
'ITC Leadership Conclave 2024': Pemimpin Jadi Kunci Transformasi di Era Ketidakpastian

"ITC Leadership Conclave 2024": Pemimpin Jadi Kunci Transformasi di Era Ketidakpastian

Edu
Guru Besar Kehormatan Unair, Prof Sunarto Dilantik Jadi Hakim Ketua MA

Guru Besar Kehormatan Unair, Prof Sunarto Dilantik Jadi Hakim Ketua MA

Edu
Dua Cara Cek Hasil Skor SKD CPNS 2024 secara 'Online'

Dua Cara Cek Hasil Skor SKD CPNS 2024 secara "Online"

Edu
Pendidikan di Jerman Fokus Bangun 'Skill' Mahasiswa, Aljerin: Lebih Dibutuhkan Industri

Pendidikan di Jerman Fokus Bangun "Skill" Mahasiswa, Aljerin: Lebih Dibutuhkan Industri

Edu
Sosok William, Siswa SMA yang Teliti Kacang Koro untuk Diabetes dan Malnutrisi

Sosok William, Siswa SMA yang Teliti Kacang Koro untuk Diabetes dan Malnutrisi

Edu
Skill Data Science Banyak Dibutuhkan, DQLab Buka Pelatihan Excel hingga Koding Gratis

Skill Data Science Banyak Dibutuhkan, DQLab Buka Pelatihan Excel hingga Koding Gratis

Edu
Pemerintah Libatkan Siswa SMK dalam Program Konversi Kendaraan BBM ke Listrik

Pemerintah Libatkan Siswa SMK dalam Program Konversi Kendaraan BBM ke Listrik

Edu
Bahlil Lahadalia Lulus Doktor 1 Tahun 8 Bulan, UI: Masa Studi Sesuai Aturan

Bahlil Lahadalia Lulus Doktor 1 Tahun 8 Bulan, UI: Masa Studi Sesuai Aturan

Edu
Tingkatkan Kualitas Generasi Muda Indonesia, Alumni Jerman Deklarasikan Aljerin

Tingkatkan Kualitas Generasi Muda Indonesia, Alumni Jerman Deklarasikan Aljerin

Edu
Pengabdian Masyarakat FPPsi UNJ Perkuat Pembelajaran Kreatif Guru di Garut Jabar

Pengabdian Masyarakat FPPsi UNJ Perkuat Pembelajaran Kreatif Guru di Garut Jabar

Edu
'Open House YWAMJP' Angkat Tema Pembelajaran Digital dan Keunggulan Global

"Open House YWAMJP" Angkat Tema Pembelajaran Digital dan Keunggulan Global

Edu
Pemisahan Kemendikbud Memiliki Tantangan dalam Komunikasi dan Koordinasi

Pemisahan Kemendikbud Memiliki Tantangan dalam Komunikasi dan Koordinasi

Edu
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke