Salin Artikel

Calon Penerima KIP Kuliah Bisa Daftar SNMPTN 2020, Perhatikan 5 Poin Penting Ini

KOMPAS.com - Informasi terbaru disampaikan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Melalui keterangan tertulis di laman resmi LTMPT, info ini khusus bagi penerima maupun calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Apa saja itu infonya? Berikut disampaikan informasi mengenai pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) 2020 bagi penerima KIP Kuliah.

Dari keterangan tertulis yang ditandangani oleh Ketua LTMPT Prof Mohammad Nasih, 20 Februari 2020, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh calon mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu.

5 poin penting diperhatikan

Diinformasikan bahwa sesuai dengan siaran pers dari Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) tentang bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah, khususnya untuk mendaftar SNMPTN 2020, maka:

1. Calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dipersilahkan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada awal Maret sampai 31 Maret 2020.

2. Calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP Kuliah dimohon melakukan pendaftaran SNMPTN 2020, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Yakni 14 Februari 2020 sampai 27 Februari 2020 (pukul 23.59 WIB).

3. Bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki KIP Kuliah (calon penerima KIP) dimohon tetap melakukan pendaftaran SNMPTN 2020, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Yakni 14 Februari 2020 sampai 27 Februari 2020 (pukul 23.59 WIB) sampai mengisi pilihan Prodi dan PTN.

4. Bagi calon mahasiswa poin/nomor 3 diberi kesempatan untuk melakukan Finalisasi sampai dengan akhir Maret 2020.

5. Setelah masa pendaftaran KIP Kuliah berakhir, akan dilaksanakan Kegiatan Sinkronisasai Data antara Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT dengan Data Penerima KIP Kuliah untuk keperluan seleksi. Pendaftaran dianggap sah jika sudah dilakukan Finalisasi. Siswa yang tidak memfinalisasi dianggap belum/tidak mendaftar SNMPTN.

Jadi, khusus yang belum memiliki KIP Kuliah (calon penerima KIP) agar memerhatikan poin nomor 3 di atas.

Intinya, calon penerima KIP Kuliah tetap bisa mendaftar SNMPTN 2020 (siswa yang eligible) sesuai jadwal, yakni 14-27 Februari 2020.

Disamping itu, calon penerima KIP Kuliah masih diberikan kesempatan untuk melakukan Finalisasi sampai akhir Maret 2020.

Sehingga harapannya, calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu juga bisa mendapatkan kesempatan untuk kuliah di PTN melalui jalur SNMPTN 2020 ini.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/02/21/05100051/calon-penerima-kip-kuliah-bisa-daftar-snmptn-2020-perhatikan-5-poin-penting

Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke