KOMPAS.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa berpotensi dan berprestasi tetapi membutuhkan dukungan finansial agar dapat memiliki akses sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
Kemendikbud menargetkan 400 ribu mahasiswa akan menerima KIP Kuliah tahun 2020 ini.
Jika kamu tahun ini mengikuti dan telah mendaftar SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) 2020, dan ingin mendapatkan beasiswa KIP Kuliah, kamu bisa mendapatkan KIP Kuliah dengan mendaftarkannya secara online pada laman Kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Pengelompokan KIP Kuliah
KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi. Jika KIP Kuliah bisa diikuti oleh masyarakat umum dengan ketentuan dsn peraturan yang berlaku.
Sedangkan KIP Kuliah Afirmasi mencakup bantuan untuk penyandang disabilitas, peserta Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
Calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk PTN atau SNMPTN 2020 dapat melakukan pendaftaran hingga 31 Maret 2020.
Kelengkapan dokumen
Pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yakni:
Syarat pendaftaran
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Prosedur pendaftaran
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti SNMPTN 2020, SBMPTN 2020, SMPN, UMPN maupun jalur Mandiri.
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
7. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jadwal penting
14-27 Februari 2020
Melakukan input data (termasuk portofolio), hingga pemilihan program studi, kemudian log out.
2-31 Maret 2020
Membuat akun KIP Kuliah pada laman Kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2-31 Maret 2020
Setelah mendapatkan akun KIP Kuliah, kembali log in pada akun SNMPTN untuk menambahkan data KIP Kuliah dan finalisasi.
31 Maret
Tenggat waktu finalisasi dan cetak kartu peserta SNMPTN.
(Penulis: Fahjie Prasetyo)
https://edukasi.kompas.com/read/2020/02/27/17404961/infografis-daftar-sekaligus-snmptn-dan-kip-ini-alur-dan-jadwalnya