Salin Artikel

Kemendikbud Imbau Sekolah Bentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan

KOMPAS.com -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan rasa prihatin atas kejadian di Seminari St. Maria Bunda Segala Bangsa Maumere, Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut diutarakan Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Ade Erlangga Masdiana, di Jakarta, Rabu (26/02/2020).

“Kami turut prihatin atas kejadian di Seminari St. Maria Bunda Segala Bangsa Maumere. Semoga kejadian-kejadian serupa tidak terjadi lagi, baik di sekolah tersebut ataupun di sekolah lainnya,” ucap Erlangga dalam siaran pers yang diterima KOMPAS.com

Dengan adanya berbagai tidak kekerasan di sekolah belakangan ini, Kemendikbud mengimbau sekolah segera membentuk tim pencegahan tindak kekerasan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Kami mengimbau kepada sekolah untuk menaati Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, dan segera membentuk tim pencegahan tindak kekerasan, agar tidak terjadi lagi kasus-kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” ujar Erlangga.

Komponen pendekatan penanganan tindak kekerasan di sekolah, kata Erlangga, mengharuskan sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk secara sigap dan tertata melakukan segala langkah penanggulangan terhadap tindak kekerasan yang telah dan sedang terjadi.

Pemberian sanksi yaitu regulasi yang dibuat dengan tegas mencantumkan sanksi untuk pelaku tindak kekerasan.

“Pencegahan mengharuskan sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah pencegahan tindak kekerasan, termasuk penyusunan prosedur anti kekerasan dan pembuatan kanal pelaporan, berdasarkan pedoman yang diberikan oleh Kemendikbud,” terang Erlangga.

Kemendikbud mengapresiasi laporan warga mengenai kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

Terkait dengan kasus yang terjadi di salah satu satuan pendidikan di Maumere NTT tersebut, Kemendikbud melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi NTT terus lakukan mediasi antara pengelola seminari dan orang tua siswa

“Kami juga mendorong terselenggaranya pendidikan karakter dengan memanusiakan manusia, dan melarang segala bentuk tindakan ataupun pendekatan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” kata Erlangga.


Sebelumnya, sebanyak 77 dari 89 siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur ( NTT), disiksa oleh dua orang pendamping siswa. Sebanyak 77 siswa tersebut dipaksa makan feses atau kotoran manusia oleh dua pendamping pada Rabu (19/2/2020) lalu.

Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur ( NTT), mengklarifikasi kabar 77 dari 89 siswa kelas VII yang dipaksa memakan kotoran manusia oleh dua pendamping mereka.

Pimpinan Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Romo Deodatus Du'u mengatakan insiden itu terjadi pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 14.30 WITA.

"Terminologi 'makan' yang dipakai oleh beberapa media saat memberitakan peristiwa ini agaknya kurang tepat sebab yang sebenarnya terjadi adalah seorang kakak kelas menyentuhkan sendok yang ada feses pada bibir atau lidah siswa kelas VII," kata Deodatus dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (25/2/2020).

Deodatus juga membantah aksi itu dilakukan oleh pembina atau pendamping. Kejadian itu, kata dia, dilakukan dua siswa kelas XII yang bertugas menjaga kebersihan area asrama siswa kelas VII.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/02/27/19222761/kemendikbud-imbau-sekolah-bentuk-tim-pencegahan-tindak-kekerasan

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke