Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Organisasi Penggerak, Kemendikbud Siapkan Dukungan Biaya Lebih Dari Rp 25 Miliar untuk Ormas Terpilih

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan dana lebih dari Rp 25 miliar untuk mendukung ormas yang terpilih dalam program Organisasi Penggerak periode 2020-2022. 

Skema dukungan biaya dari Kemendikbud untuk ormas (selanjutnya disebut Organisasi Penggerak) berbeda di setiap kategori dan akan diawasi.

Kemendikbud nantinya akan memilih ormas penyelenggara program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu tahun 2020 hingga 2022 pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Pada periode ini, program Organisasi Penggerak akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP.

Terdapat tiga tipe program, yakni Gajah, Macan, dan Kijang yang didasarkan kapasitas Organisasi Penggerak.

Kategori Gajah mendapatkan dukungan dana maksimal Rp 20 miliar/tahun/program dengan sasaran lebih dari 100 PAUD/SD/SMP.

Kategori ini didapatkan dengan menunjukkan rekam jejak kuat, yaitu memiliki bukti empiris dampak program terhadap hasil belajar siswa; memiliki bukti empiris dampak program terhadap peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktek mengajar guru serta kepala sekolah; dan berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.

Kategori Macan memperoleh dukungan dana maksimal Rp 5 miliar/tahun/program dengan sasaran 21 sampai 100 PAUD/SD/SMP.

Organisasi Pengerak dalam kategori ini harus menunjukkan rekam jejak bukti empiris dampak program terhadap peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah; dan berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.

Adapun kategori Kijang mendapat dukungan dana maksimal Rp1 miliar/tahun/program dengan sasaran 5 sampai 20 PAUD/SD/SMP.

Dalam kategori ini, Organisasi Penggerak harus mampu menunjukkan rekam jejak telah berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano mengatakan penyaluran dana kepada penerima bantuan dilakukan dalam dua tahap.

Penyaluran Tahap I sebesar 60 persen dilakukan setelah penandatanganan: Perjanjian Kerja Sama, kuitansi, berita acara dan serah terima (BAST), pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan, pernyataan kesanggupan menggunakan bantuan pemerintah dan menyetorkan sisa dana, dan Rancangan Anggaran (RAB).

Adapun Tahap II sebesar 40 persen setelah penerima bantuan menyampaikan: kuitansi bukti penerimaan bantuan Tahap I yang telah ditandatangani penerima bantuan, laporan kemajuan penyelesaian pekerjaan yang ditandatangani penerima bantuan, dan laporan penggunaan dana Tahap I paling sedikit 80 persen.

Dalam rangka pengendalian program dan anggaran, Kemendikbud akan melakukan pemantauan dan evaluasi untuk mengetahui kesesuaian penyaluran bantuan dengan petunjuk teknis.

Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi bahan pengambilan keputusan dan penyempurnaan program ke depan.

“Semuanya kita pastikan sesuai peraturan, termasuk target dan realisasinya,” kata Supriano dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Nantinya, seluruh kategori akan dievaluasi Kemendikbud bersama tim independen memakai Asesmen Kompetensi Minimum.

Proses ini bertujuan mengukur perkembangan literasi dan numerasi (SD/SMP) dan instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta pertumbuhan/perkembangan anak (PAUD).

Kemendikbud Ajak Ormas Majukan Pendidikan


Kemendikbud mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) bidang pendidikan bergerak bersama secara nyata memajukan pendidikan di Indonesia.

Keterlibatan ormas dalam dunia pendidikan diinisiasi melalui program Organisasi Penggerak.

“Kami mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan yang selama ini berkiprah nyata di bidang pendidikan, bergabung mewujudkan Sekolah Penggerak,” kata Supriano.

Program Organisasi Penggerak diharapkan membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen.

Pertama, Kepala Sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Kedua, Guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.

Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong). Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.

“Kemendikbud mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang akan menggerakkan sekolah lain di dalam ekosistemnya sehingga menjadi penggerak selanjutnya,” terang Supriano.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/03/03/16261441/organisasi-penggerak-kemendikbud-siapkan-dukungan-biaya-lebih-dari-rp-25

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke