Salin Artikel

Himpuni Siap Sampaikan Masukan Konkret RUU Cipta Kerja

KOMPAS.com – Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) akan memberikan masukan konkret untuk RUU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

Himpuni akan menyampaikan apa saja yang sudah tepat, apa yang perlu diperjelas, maupun apa yang tidak tepat menurut sistem peraturan perundangan Indonesia.

Ketua Tim Omnibus Law Himpuni, Andre Rahadian, mengatakan semua isi pasal dalam RUU Cipta Kerja dibahas secara rinci pasal demi pasal, ayat demi ayat, dan membandingkannya dengan Undang-undang (UU) terdampak dan juga praktek yang ada.

“Harapannya apa yang nanti kami akan sampaikan merupakan masukan konkret, rinci dan sesuai dengan peraturan perundangan untuk mengakomodasi tujuan dibuatnya RUU Cipta Kerja ini,” kata Andre yang merupakan Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) itu dalam pernyataan tertulis, Rabu (4/3/2020).

Ketua Presidium III Himpuni, Maryono, sejak 6 Februari hingga 3 Maret 2020 Himpuni membahas konsep Omnibus Law, penyederhanaan perizinan, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ketenagakerjaan, administrasi, pengendalian lahan, serta kawasan ekonomi.

“Kita butuh peraturan yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi agar bisa bersaing sebagai bangsa pemenang, namun juga harus seimbang bagi semua pemangku kepentingan,” ujar Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Diponegoro itu.

Ketua IKA Universitas Brawijaya, Ahmad Erani Yustika, mengatakan organisasi alumni Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus dapat memberikan masukan yang cerdas dan bermanfaat.

Ia pun berharap pemerintah terbuka untuk mendengarkan dan menerima masukan masyarakat.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/03/04/20402481/himpuni-siap-sampaikan-masukan-konkret-ruu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Edu
Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Edu
Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Edu
Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Edu
Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Edu
Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Edu
Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Edu
Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Edu
Viral Kabur Aja Dulu, Dosen UGM: Itu Karena Negara Kurang 'Hadir' di Masyarakat

Viral Kabur Aja Dulu, Dosen UGM: Itu Karena Negara Kurang "Hadir" di Masyarakat

Edu
39 Ribu Lebih Siswa Ikuti Seleksi Masuk MAN Unggulan 2025

39 Ribu Lebih Siswa Ikuti Seleksi Masuk MAN Unggulan 2025

Edu
8 Makanan Manusia Boleh Dimakan Kucing, Dosen IPB: Ada Sayuran

8 Makanan Manusia Boleh Dimakan Kucing, Dosen IPB: Ada Sayuran

Edu
Cerita Vicky Jadi Guru PAUD di Jerman, Gaji Rp 60 Juta Per Bulan

Cerita Vicky Jadi Guru PAUD di Jerman, Gaji Rp 60 Juta Per Bulan

Edu
Beasiswa S2-S3 ke Irlandia, Kuliah Gratis dan Dapat Tunjangan Rp 170 Juta

Beasiswa S2-S3 ke Irlandia, Kuliah Gratis dan Dapat Tunjangan Rp 170 Juta

Edu
FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Band Sukatani Novi Dipecat Sebagai Guru

FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Band Sukatani Novi Dipecat Sebagai Guru

Edu
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke