KOMPAS.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 telah ditutup pada 27 Februari 2020 kemarin.
Hanya saja, ada perpanjangan waktu pendaftaran SNMPTN 2020 khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Calon mahasiswa itu ialah mereka yang membutuhkan dukungan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Jika kamu butuh KIP Kuliah, maka segera daftar KIP Kuliah pada 2 hingga 31 Maret 2020.
Adapun pendaftaran KIP Kuliah juga dikhususkan bagi siswa yang sudah berhak mendaftar (eligible) pada SNMPTN 2020.
Berdasarkan Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 07/SE/LTMPT/2020 tentang pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah dan pendaftaran SNMPTN bagi pendaftar KIP Kuliah yang dilansir dari laman resmi LTMPT, berikut disampaikan cara daftar KIP Kuliah.
Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih pada 28 Februari 2020 tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah dan Siswa SMA/MA/SMK di seluruh Indonesia.
Jika kamu butuh KIP Kuliah, maka segera lakukan pendaftaran melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Cara daftar KIP Kuliah
Untuk cara daftar KIP Kuliah, berikut ini alur dan tahapannya:
1. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id diwajibkan bagi:
2. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara:
3. Pendaftaran SNMPTN 2020 bagi siswa yang telah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan sudah melakukan Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah seperti dijelaskan dalam nomor 1 dan 2 di atas, diatur sebagai berikut.
4. Siswa yang memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020.
Untuk informasi lebih jelas dan lengkap bisa mengunjungi laman resmi LTMPT. Namun, cara daftar dan tahapannya sama seperti di atas yang telah dirangkum dari laman LTMPT.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/03/05/05100081/cara-daftar-kip-kuliah-ini-alur-dan-tahapannya