Salin Artikel

Itjen Kemendikbud Ingatkan 9 Peringatan Mas Menteri untuk Perguruan Tinggi

KOMPAS.com - Pengawasan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi, termasuk di era kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim.

Pentingnya aspek pengawasan ini kembali diingatkan oleh Inspektur Jenderal Kemendikbud, Prof. Muchlis Rantoni Luddin dalam Rakernas Tahun Anggaran 2021 Universitas Terbuka (UT) bertema “Optimalisasi Anggaran Untuk Universitas Terbuka Maju” yang diadakan 2-6 Maret 2020 di UT Convention Center, Tangerang Selatan.

"Satuan pengawas internal harus diperkuat, jangan hanya ditaruh di pojokan. SPI itu bertujuan untuk membantu pimpinan kampus dalam memperbaiki tata kelola di kampus dan juga menjaga mutu perguruan tinggi," ujar Prof. Muchlis.

9 peringatan kelas Mas Menteri

Dalam paparan berjudul “Kebijakan Pengawasan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka”, Prof. Muchlis juga menitipkan pesan Mendikbud Nadiem Makarim terkait 9 "dosa" yang tidak terampuni di pedidikan tinggi.

"Saya ingin mengingatkan kembali, jika Mas Menteri mengeluarkan 9 peringatan keras yang tidak ada ampun bagi yang melanggarnya, tanpa terkecuali," tegas Prof. Muchlis.

Kesembilan hal tersebut yakni: (1) anti-pancasila, (2) pelanggar integritas, (3) tindak pidana korupsi, (4) kolusi, (5) nepotisme, (6) menerima gratifikasi, (7) tindakan plagiasi, (8) jual-beli gelar, serta (9) paham radikalisme. 

"Kampus Merdeka membuat terobosan agar setiap mahasiswa berkreasi dan aktif menyesuaikan pesatnya laju perkembangan zaman. Tapi di samping itu, ada juga aturan-aturan yang tak boleh dilanggar, seperti 9 peringatan tersebut," tambah Prof. Muchlis.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UT, Mohamad Yunus memberikan dukungan terhadap pentingnya aspek pengawasan tersebut.

"Saya kira ini semua menjadi tantangan kita bersama. UT aktif melakukan akselerasi itu. 9 peringatan itu misalnya, harus dipahami dan diterapkan tidak hanya bagi mahasiswa, tapi juga dosen, pegawai, rektorat dan seterusnya," ujar Yunus.

Terkait program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar, ada beberapa program akan dilakukan UT dalam proses pembelajaran di kampus berbasis online learning ini. 

"Mulai semester depan kita mulai menerapkan tutorial tatap muka dilengkapi dengan flip class room. Para tutor akan menggunakan bahan tutorial, tugas dan lainnya menggunakan internet. Sehingga interaksi di dalam kelas untuk mematangkan kompetensi mahasiswa," jelas Yunus.

Terkait kebijakan kemudahan pembukaan prodi baru dalam Kampus Merdeka, Yunus menyampaikan semester depan pihaknya akan membuka beberapa prodi baru untuk S2 di antaranya Ilmu Lingkungan dan Pendidikan Anak Usia Dini.

"UT saat ini baik program S1 dan S2 sedang melakukan reformasi kurikulum. Tantangannya luar biasa, sehingga jika kita tidak melakukan penataan subtantif dan komprehensif maka para lulusan akan banyak tertinggal. Tiap prodi diharapkan akan memiliki selling point atau kompetensi khusus yang tidak dimiliki oleh perguruan tinggi lain," ujar Yunus.

Para lulusan juga nantinya akan dilengakapi dengan kompetensi, sehingga mahasiswa tidak hanya paham konten tetapi memiliki kemampuan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja nantinya.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/03/05/21090291/itjen-kemendikbud-ingatkan-9-peringatan-mas-menteri-untuk-perguruan-tinggi

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke