Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ikut UNBK 2020? Ini Tata Tertib dan Larangan bagi Peserta Ujian

KOMPAS.com - Seminggu lagi tepatnya 16 Maret 2020, siswa kelas XII SMK/MAK/Sederajat bakal mengikuti Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2019/2020 atau UN 2020.

Untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh peserta ujian. Salah satunya tata tertib, termasuk larangan apa saja bagi peserta.

Melansir dari laman Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP), BSNP mengeluarkan Peraturan Nomor: 0053/P/BSNP/I/2020 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.

Tata tertib peserta

Di dalam peraturan itu terdapat tata tertib bagi peserta UNBK, apa saja itu? Berikut tata tertib UN khususnya bagi peserta UNBK. Tata tertib ini juga berlaku bagi jenjang SMP/SMA/ Sederajat yang ikut UNBK 2020:

1. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum ujian dimulai;

2. Memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;

3. Bagi yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;

4. Dilarang membawa catatan dan atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;

5. Mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang kelas;

6. Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;

7. Masuk ke dalam (login) sistem menggunakan username dan kata sandi (password) yang diterima dari Proktor;

8. Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;

9. Selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian.

Larangan peserta ujian

Selama ujian berlangsung, peserta UNBK 2020 juga harus mematuhi peraturan ini, yakni tentang larangan mengenai:

1. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;

2. Bekerja sama dengan peserta lain;

3. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;

4. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;

5. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain, dan

6. Dilarang meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/03/09/10091941/ikut-unbk-2020-ini-tata-tertib-dan-larangan-bagi-peserta-ujian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke