KOMPAS.com - Ada kabar baik bagi para lulusan SMA/Sederajat, D3, atau S1. Sebab, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan terpadu Bintara Polri TA 2020.
Melalui Pengumuman Kapolri Nomor: Peng/7/III/DIK.2.1./2020 tentang Penerimaan Terpadu Bintara Polri TA 2020, tahun ini Polri membuka rekrutmen Bintara sebanyak 10.275 orang.
Jika kamu lulusan SMA/D3/S1 dan ingin mengabdi pada bangsa dan negara bersama Polri, maka simak baik-baik informasi yang dirangkum dari laman Penerimaan Polri ini.
Adapun jumlah peserta didik Bintara Polri TA 2020 ini ialah 10.275 orang yang terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).
Jadwal seleksi
Pendidikan
Tempat pendidikan
Tempat pendaftaran
Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda
Ketentuan penerimaan
Persyaratan umum
Persyaratan khusus
1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
2. Lulusan SMA/Sederajat:
3. Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi
4. Lulusan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi
5. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2020) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah akhir.
6. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI.
7. Persyaratan usia:
8. Belum pernah menikah, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak kandung dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
9. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
10. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
11. Membuat surat penyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orangtua/wali.
12. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orangtua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.
13. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan KTP atau KK.
Persyaratan lain
Bintara Polisi Tugas Umum
1. Berijazah lulusan:
2. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang)
a. Umum
b. Wilayah perbatasan/pulau-pulau kecil terluar/pulau-pulau terpencil
c. Khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
Tata cara daftar
1. Pendaftar membuka laman https://penerimaan.polri.go.id/
2. Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada laman utama (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orangtua dan keterangan lain sesuai format dalam laman.
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar.
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apagila lebih dari 4 hari maka secara sistem otomatis data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat, jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/03/09/15572711/penerimaan-bintara-polri-buka-10275-orang-lulusan-minimal-sma-ini-cara