Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ratas Kepastian UN, Presiden Jokowi: UN 2020 Ditiadakan

KOMPAS.com - Presiden Jokowi dalam ratas yang digelar di Istana Kepresidenan (24/3/2020) akhirnya memutuskan: UN 2020 ditiadakan.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas terkait kepastian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 di tengah terjadinya wabah virus corona.

Dalam rapat tersebut Presiden Jokowi menyampaikan wabah Covid-19 yang sangat menggangu proses pendidikan di tanah air telah diantisipasi dengan melakukan pembelajaran dari rumah untuk meredam perluasan penyebaran wabah tersebut.

Resmi: UN 2020 ditiadakan

Pengumuman resmi tersebut disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," kata Fadjroel.

Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference.

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan selain keselamatan siswa menjadi pertimbangan. Presiden mencatat ada 8,3 juta siswa yang semestinya mengikuti Ujian Nasional dari 106.000 sekolah di seluruh tanah air.

"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tetapi jangan sampai merugikan dari hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti Ujian Nasional yang diadakan," lanjut Presiden.

Menunggu hasil "ratas"

Sebelumnya, lemendikbud meminta berbagai pihak bersabar terkait berbagai pemberitaan soal rencana UN ditunda untuk tahun 2020 ini.

Informasi Ujian Nasional ditunda ramai dibicarakan setelah Ketua Komisi X Syaiful Huda mengunggah hasil rapat daring dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Senin malam (23/3/2020) melalui akun resmi Instagram-nya @Saifulhooda.

"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," tegas Ade Erlangga Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud kepada Kompas.com (24/3/2020) saat dikonfirmasi terkait kesepakatan pembatalan UN 2020.

Sebelumnya, Syaiful Huda menyampaikan melalui konsultasi daring bersama Mendikbud Nadiem Makarim yang digelar pada Senin malam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Unggahan ini juga langsung mendapatkan tanggapan dari Instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri.

"Untuk menjawab puluhan ribu komentar dan pertanyaan terkait UN: Admin belum menerima informasi resmi mengenai pembatalan UN. Harap menunggu informasi resmi dari Kemendikbud. Terima kasih."

Penulis: Rakhmat Nur Hakim | Editor: Diamanty Meiliana

https://edukasi.kompas.com/read/2020/03/24/125729071/ratas-kepastian-un-presiden-jokowi-un-2020-ditiadakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke