KOMPAS.com - Universitas Padjajaran (Unpad) mengalokasikan daya tampung sekitar 5.545 kursi untuk penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 lewat jalur mandiri Seleksi Masuk Universitas Padjajaran (SMUP) 2020. Jumlah tersebut terbagi untuk seluruh jenjang pendidikan dari mulai Sarjana hingga Doktoral.
"Pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk Jalur Mandiri dapat dilakukan mulai 23 Juni di laman http://smup.unpad.ac.id/. Seleksi seluruhnya akan berbasis dari nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), sehingga Unpad tidak akan menggelar tes lain lagi," kata Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti seperti dikutip dari laman Unpad.
Untuk jenjang Sarjana, Unpad melakukan seleksi mahasiswa baru di luar jalur seleksi nasional yaitu jalur Mandiri, Internasional, dan Prestasi. Untuk jenjang Sarjana Terapan, ditawarkan jalur mandiri dan jalur prestasi.
Unpad akan menerima mahasiswa pada 62 Program Studi Sarjana. Tujuh Program Studi di antaranya membuka kelas internasional, serta 14 Program Studi Sarjana Terapan.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 123/UN6.RKT/Kep/PP/2020, daya tampung untuk jenjang Sarjana di jalur di luar jalur SNMPTN dan SBMPTN dapat maksimal 50 persen dari daya tampung mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021.
"Untuk S1, jalur mandiri membuka maksimal 50 persen dari total penerimaan mahasiswa, sekitar 2.472 kursi," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad,
Daya tampung terbesar di jenjang Sarjana ini adalah Program Studi S1 Hukum. Sementara, untuk jenjang Sarjana Terapan (D4), Unpad membuka 855 kursi.
Selain jenjang Sarjana dan Sarjana Terapan, Unpad juga akan mulai membuka pendaftaran Program Pascasarjana, baik untuk tingkat S2, Spesialis, Subspesialis, Profesi, maupun S3. Terdapat 169 Program Studi di jenjang Pascasarjana dengan daya tampung total 2.218 kursi.
Penerimaan mahasiswa baru jenjang Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Prestasi, selain nilai UTBK, akan dilakukan pula penelurusan prestasi mahasiswa di bidang penunjang akademik melalui pertimbangan prestasi atau penghargaan yang dibuktikan dengan dokumen surat rekomendasi dari lembaga terkait dan juga bukti prestasi.
"Nilai UTBK menjadi komponen utama dalam seleksi S1 dan D4 jalur mandiri. Untuk jalur prestasi, nilai UTBK ditambah dengan pertimbangan prestasi dan penghargaan yang dapat dibuktikan," tambah Dandi.
Calon mahasiswa ditekankan memiliki hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dibuktikan dengan sertifikat TKA dari Unpad, Bappenas, Himpsi, atau sertifikat TKA/TPA yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Selain itu, calon mahasiswa juga harus memiliki kemampuan Bahasa Inggris tertentu yang diukur dari hasil TOEFL, IELTS, atau TKBI. Penilaian kelulusan juga akan dipengaruhi oleh kinerja akademik di jenjang sebelumnya.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/04/23/194917871/daya-tampung-penerimaan-mahasiswa-baru-unpad-lewat-jalur-mandiri