KOMPAS.com - Bagi calon siswa baru di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, maka harus menyiapkan diri untuk mengikuti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Marangkum laman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Kepala Disdik DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2020/2021.
Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana ini ditetapkan di Jakarta pada 11 Mei 2020.
Adapun waktu pendaftaran PPDB 2020 bagi siswa baru dilaksanakan sebagai berikut:
Jenjang PAUD
Jadwal pelaksanaan PPDB 2020 jenjang PAUD.
1. Verifikasi berkas persyaratan:
2. Pendaftaran:
3. Proses seleksi:
4. Pengumuman:
5. Lapor diri:
Keterangan: menggunakan whatsapp/SMA/e-mail
Jenjang SLB
Jadwal pelaksanaan PPDB 2020 jenjang SLB.
1. Verifikasi berkas persyaratan:
2. Pendaftaran:
3. Proses seleksi:
4. Pengumuman:
5. Lapor diri:
Keterangan: menggunakan whatsapp/SMA/e-mail
https://edukasi.kompas.com/read/2020/05/26/131245171/catat-waktu-pendaftaran-ppdb-2020-jenjang-paud-dan-slb-di-dki-jakarta