Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siapkah Indonesia Membuka Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah?

KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan skenario agar masyarakat bisa melakukan kegiatan produktif di tengah pandemi COVID-19 seperti sektor ekonomi. Di dunia pendidikan, pemerintah akan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah dan perguruan tinggi.

"Bukan hanya di bidang ekonomi, tetapi juga kita kembali lagi mulai memikirkan bagaimana proses pendidikan pembelajaran di sekolah, di kampus, sudah mulai harus kita hidupkan kembali, kita jalankan kembali,” jelas Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto di Jakarta, Kamis (28/5).

Terkait skenario pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, Yuri memastikan bahwa semua itu tergantung pada kondisi epidemologi di tiap-tiap wilayah. Sebab, kondisi masing-masing daerah tidak sama.

Oleh sebab itu, perlu dilakukan kajian-kajian komprehensif untuk mengendalikan epidemologi COVID-19 pada tiap daerah tersebut sebelum kemudian dapat diputuskan untuk menjalankan skenario agar masyarakat dapat kembali produktif di masa pandemi.

"Tentunya, ini akan sangat tergantung pada kondisi epidemologi daerah itu saat ini,” jelas Yuri.

Rencana pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah mendapatkan tanggapan beragam. Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Wasekjen FSGI), Satriwan Salim mengatakan wacana pembukaan sekolah pada pertengahan Juli 2020 harus dipikirkan matang-matang, tidak tergesa-gesa, dan harus memperhatikan data terkait penanganan Covid-19 di tiap wilayah.

Menurutnya, rencana pembukaan kegiatan sekolah menuntut koordinasi, komunikasi, dan validitas data yang ditunjukkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, sebaiknya opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik," kata Satriawan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com.

Satriawan mengatakan keselamatan dan kesehatan siswa dan guru adalah yang utama, menjadi prioritas. Mengingat kasus-kasus seperti di Perancis, Finlandia, Korea Selatan, dan lainnya.

"Guru dan siswa jadi korban positif Covid-19 setelah sekolah dibuka (diaktifkan) kembali pascapandemi. Tak menutup kemungkinan ini bisa terjadi di Indonesia. Jangan sampai sekolah dan madrasah menjadi kluster terbaru penyebaran Covid-19," ujarnya.

Fakta di sejumlah negara yang menunjukkan perkembangan ancaman penyebaran Covid-19 Gelombang ke-2. Ancaman ini akan sangat menakutkan bagi siswa, orang tua, dan guru.

Keputusan pembukaan sekolah tak bisa diambil sembarangan. Perlu pengkajian serius bekerjasama dengan para ahli seperti dokter, ilmuwan, komunitas guru, pakar epidemiologi, dan lainnya.

Koordinasi buruk perlu diperbaiki


Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Wasekjen FSGI), Fahriza Tanjung, mengatakan terkait komunikasi, koordinasi, dan pendataan terkait penyebaran Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah harus diperbaiki.

Sejauh ini, ia melihat koordinasi dan komunikasi yang buruk antara pusat dan daerah, seperti terlihat dalam pendataan bantuan sosial. Koordinasi dan komunikasi penting dilakukan, sebab pemerintah daerah adalah yang paling memahami daerah tersebut.

"Maka kami mendukung pernyataan Nadiem Makarim yang menunggu keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 terkait mana wilayah yang benar-benar zona hijau dan yang tidak. Tentu dengan berkoordinasi kemudian dengan pemerintah daerah," tambah Fahriza.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menegaskan keputusan pembukaan kembali sekolah akan didasarkan pada pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pernyataan ini disampaikan Nadiem dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI), di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri," ujar Nadiem.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad mengatakan pemerintah daerah bisa memulai kegiatan belajar mengajar di sekolah asal daerahnya sudah dinyatakan zona hijau Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 

Sementara itu, Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat telah menetapkan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dimulai pertengahan Juli. Siswa-siswa mulai kelas 4 SD bisa belajar di sekolah dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah kota.

Padahal di sisi lain pemerintah pusat belum memutuskan dan masih menyusun skenario. Alhasil para siswa, guru, dan orang tua pun bingung.

"Ini yang mesti segera dibenahi. Jangan sampai daerah berjalan sendiri-sendiri, membuka sekolah Juli tanpa koordinasi dengan pusat, yang akan mengorbankan siswa dan guru," kata Fahriza.

Kemendikbud dijadwalkan akan mengumumkan rencana pengumuman mekanisme pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar di tengah wabah pandemi Covid-19 pada minggu depan.

Saat ini, Kemendikbud mengaku masih mengkaji mekanisme pembukaan kegiatan belajar di sekolah bersama para ahli termasuk Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Terkait protokol kesehatan, Kemendikbud telah menerbitkan 16 protokol penanganan Covid-19 di area pendidikan. Protokol tersebut mengacu kepada World Health Organization (WHO), Kemenkes dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Isu higienitas dan Kasus Covid-19 pada anak


Water Sanitation Hygiene and Early Child Development Advisor dari Yayasan Plan International Indonesia, Silvia Devina mengatakan infrastruktur penunjang higienitas di sekolah-sekolah di Indonesia masih belum siap.

Ia menilai sekolah-sekolah di Indonesia masih harus menyiapkan fasilitas higienitas dan pemahaman terkait higinietas serta Covid-19.

"Karena selain fasilitas yang harus disiapkan, pemahaman guru, orangtua, anak2 perlu disiapkan dulu, sebelum memulai/membuka sekolah," kata Silvia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Pemerintah pusat maupun daerah mesti mensosialisikan cara mencuci tangan yang benar dan memahami waktu kritis untuk cuci tangan pakai sabun (CPTS) yaitu sebelum makan, setelah buang air besar, dan cuci tangan sesering mungkin.

"Yang perlu diperhatikan ialah memastikan bahwa sekolah sudah siap menjalankan protokol COVID-19," tambah Silvia.

Di sisi lain, data kasus Covid-19 pada anak-anak yakni pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 kasus, 129 anak berstatus PDP meninggal dunia, 584 kasus anak terkonfirmasi positif Covid-19, dan 14 anak meninggal akibat Covid-19. 

Data tersebut merupakan angka yang didapat dari upaya deteksi kasus Covid-19 pada anak yang dilakukan IDAI hingga 18 Mei 2020.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengatakan IDAI meminta pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan dan melakukan tindakan berdasarkan kepentingan terbaik bagi kesehatan dan kesejahteraan anak.

Keputusan untuk membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar perlu pertimbangan yang sangat matang. Anak-anak tak boleh menjadi korban kebijakan pemerintah yang terburu-buru untuk membuka sekolah.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/05/29/070000571/siapkah-indonesia-membuka-kegiatan-belajar-mengajar-di-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke