Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar PPDB 2020 bagi Siswa DKI Jakarta

KOMPAS.com - Masa pandemi virus corona atau Covid-19 mengharuskan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 harus dilakukan secara daring atau online.

Bagi orang tua atau calon siswa yang tinggal di DKI Jakarta, berikut ini cara daftar PPBD 2020 secara online. Tentu caranya cukup mudah dan dapat dilakukan di mana saja.

Marangkum laman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, dari Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2020/2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Disdik DKI Jakarta, ini cara daftar PPDB 2020.

Bagi calon siswa baru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, berikut ini waktu pendaftaran PPDB 2020 di DKI Jakarta:

1. Pelayanan secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id.

2. Layanan sistem informasi dilaksanakan secara 24 jam nonstop.

3. Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui layanan keluhan secara daring oleh calon siswa baru atau orang tua/wali/masyarakat akan ditanggapi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.

4. Hari Minggu dan hari libur nasional tidak ada pelayanan PPDB.

Cara daftar PPDB 2020

a. mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password

c. memilih sekolah tujuan

d. mencetak tanda bukti pendaftaran

e. bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.

Lapor diri daring

Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:

a. mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di
http://ppdb.jakarta.go.id

b. melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password

c. melakukan klik tombol Lapor Diri

d. mencetak tanda bukti lapor diri.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/05/31/130440771/cara-daftar-ppdb-2020-bagi-siswa-dki-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke