Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Dokumen Pendaftaran Taruna/Taruni Poltekim Poltekip Kemenkumham

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) membuka penerimaan calon taruna/taruni di lingkungannya mulai Senin (8/6/2020).

Penerimaan sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tahun Anggaran 2020 berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/304/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi POLTEKIP/POLTEKIM Tahun Anggaran 2020.

Poltekip merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun (setara S1).

Setelah lulus Poltekip, akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.

Poltekim merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknik Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 tahun (setara S1). Setelah lulus POLTEKIM, akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian.

Melansir informasi resmi yang dikeluarkan Kemenkumham, terdapat empat formasi yang dibuka bagi pelamar yaitu, formasi umum, formasi putra/putri Papua/Papua Barat, formasi pegawai, dan formasi pegawai putra/putri Papua/Papua Barat.

Pendaftaran secara online dimulai pada 8 Juni hinga 23 Juni 2020. Pengumuman kelulusan akhir dilakukan pada November 2020.

Pelamar umum wajib melakukan pendaftaran secara online melalui portalhttps://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 8 Juni hingga 23Juni 2020.

Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 8 Juni hingga 23 Juni 2020 pada portalhttp://catar.kemenkumham.go.id.

Berikut persyaratan dokumen yang mesti dilengkapi oleh calon taruna/taruni Kemenkumham dari formasi umum dan formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat.

  1. Surat lamaran bermaterai Rp. 6.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh di sini) dokumen yang di unggah asli
  2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang
  3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang. Bagi pelamar/peserta lulusan SLTA Tahun 2020, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah
  4. Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas)
  5. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orangtua)
  6. Surat Pernyataan enam point dari pelamar yang berisi tentang: sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri; bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; sanggup tidak menikah selama pendidikan; tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta; dan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 6000,-. (format surat pernyataan dapat diunduh di sini) dokumen yang diunggah asli
  7. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk Poltekip dan warna biru untuk Poltekip
  8. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas
  9. Sehubungan dengan kondisi pandemi covid-19, untuk persyaratan berikut ini tidak perlu diunggah namun akan diminta pada saat pelaksanaan seleksi psikotes: Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polsek/ Polres/ Polwiltabes/ Polda yang masih berlaku (asli), Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah/Rumah Sakit Pemerintah/ TNI/Polri (asli)
  10. Khusus bagi peserta Formasi Putra/Putri Papua: Melampirkan Surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa peserta asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/Ibu) asli dari Papua/Papua Barat.

Pelamar Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/PutriPapua/Papua Barat


  1. Surat lamaran bermaterai Rp. 6000 ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh di) sini dokumen yang diunggah asli
  2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang
  3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang
  4. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orangtua)
  5. Surat Pernyataan enam point dari pelamar yang berisi tentang sanggup menaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri; bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; sanggup tidak menikah selama pendidikan; tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta; dan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 6000 (format surat pernyataan dapat diunduh di sini) dokumen yang diunggah asli
  6. Pas photo berlatar belakang warna merah
  7. Khusus pelamar formasi pegawai Putra/PutriPapua/Papua Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/Ibu) asli dari Papua
  8. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala KantorWilayah)
  9. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalanihukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala SatuanKerja
  10. SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2018 dan 2019 yang diunggah atau diupdate pada aplikasi SIMPEG masing-masing
  11. Dokumen persyaratan yang diunggahadalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggahdapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas
  12. Sehubungan dengan kondisi pandemi covid-19, untuk persyaratanSurat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /Rumah Sakit Pemerintah/ TNI/Polri (asli), tidak perlu diunggah namun akan diminta pada saat pelaksanaan seleksi psikotes.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/06/09/232805771/syarat-dokumen-pendaftaran-taruna-taruni-poltekim-poltekip-kemenkumham

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke