Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ma’ruf Amin: Zona Hijau Boleh Mulai Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka

KOMPAS.com – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui video conference  pada (11/6/2020) mengatakan hanya daerah zona hijau yang dapat bersekolah secara tatap muka.

“Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka. Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah,” ujar Wapres. 

Ia melanjutkan, “asrama atau pesantren di zona oranye dan merah bisa buka kembali setelah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin

Kemudian Wapres mengatakan, kebijakan untuk terus mengevaluasi penerapan protokol kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi asrama dan pesantren.

Untuk itu, diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang baik dalam penerapan social distancing, pelaksanaan tes kesehatan, fasilitas cuci tangan, hand sanitizer dan masker.

Kesehatan dan keselamatan prioritas

“Kita harus mengajak pengelola pesantren, guru, orangtua, santri dan calon santri, para pakar pendidikan dan perlindungan anak agar diperoleh solusi terbaik untuk pendidikan anak,” pesan Wapres.

Wapres pun mengungkapkan, hingga kini sebanyak 1.851 anak Indonesia terpapar Covid-19. Hal ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memberikan perhatian dan mengambil kebijakan terkait perspektif perlindungan anak dalam memasuki tatanan normal baru.

“Pemerintah menempatkan upaya kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dengan memutus penyebaran virus agar masyarakat tidak terinfeksi,” tegasnya.

Wapres berharap Rakornas ini menghasilkan keputusan terbaik sehingga ancaman lost generation atau hilangnya generasi dapat dihindari.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPAI atas terselenggaranya Rakornas bertema “Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal: Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak."

Dirumuskan cermat dan hati-hati

Sebelumnya, Ketua Komisi KPAI Susanto melaporkan Rakornas diadakan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang khawatir pembelajaran tatap muka segera dilaksanakan dalam masa pandemi dengan angka penderita yang masih tinggi di Indonesia.

Susanto mengatakan, “menyamakan persepsi pentingnya upaya sinergis untuk memastikan pencegahan dan jaminan keselamatan santri di pesantren."

Ia melanjutkan, "memetakan dan mengidentifikasi masalah kendala dan hambatan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan berbasis asrama dalam persiapan penerapan new normal, merumuskan solusi dan rekomendasi perlindungan santri, siswa dari kemungkinan terpapar Covid-19,” terangnya.

KPAI, lanjutnya, mendukung arahan Presiden bahwa skema pembelajaran tatap muka harus dirumuskan dengan pertimbangan yang cermat dan hati-hati.

“Perlindungan anak dilakukan secara komprehensif, bukan hanya penyediaan fasilitas yang lengkap namun juga keselamatan kesehatannya,” tegasnya.

Hadir dalam Rakornas virtual ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, perwakilan Kantor Wilayah Agama dan pengasuh pesantren seluruh Indonesia serta 500 peserta lainnya.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/06/13/115203971/maruf-amin-zona-hijau-boleh-mulai-kegiatan-pembelajaran-tatap-muka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke