KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di lingkungan Provinsi DKI Jakarta telah dimulai Senin (15/6/2020) hari ini.
Hanya saja khusus untuk 3 jalur, yakni jalur inklusi, jalur perpindahan orang tua dan anak guru, serta jalur prestasi non akademik.
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) atau orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya, maka harus memperhatikan informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Berikut ini informasi yang dirangkum dari akun resmi Instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @disdikdki.
Adapun informasinya ialah cara daftar PPDB 2020 untuk jalur inklusi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Pendaftaran dimulai tanggal 15-16 Juni 2020.
Berikut ini info mengenai PPDB DKI Jakarta 2020 jalur inklusi:
1. Pelayanan secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
2. Layanan sistem informasi dilaksanakan secara 24 jam nonstop.
3. Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui layanan keluhan secara daring oleh calon siswa baru atau orang tua/wali/masyarakat akan ditanggapi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.
4. Hari Minggu dan hari libur nasional tidak ada pelayanan PPDB.
Cara daftar PPDB 2020
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
c. Memilih sekolah tujuan
d. Mencetak tanda bukti pendaftaran
e. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.
Lapor diri daring
Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
c. Melakukan klik tombol Lapor Diri
d. Mencetak tanda bukti lapor diri.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/06/15/155022171/ini-cara-daftar-ppdb-dki-jakarta-2020-jalur-inklusi