KOMPAS.com - Dua Wilayah di Provinisi Jawa Tengan yaitu Kota Tegal dan Kabupaten Rembang telah dinyatakan sebagai zona hijau Covid-19. Proses metode tatap muka di sekolah dimungkinkan dibuka dengan aturan ketat sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri menyampaikan, berdasarkan hasil rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, disimpulkan, sekolah diizinkan membuka kembali pembelajaran tatap muka langsung, jika memenuhi persyaratan.
Yakni, berada di kabupaten atau kota zona hijau, selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif, serta melaksanakan protokol kesehatan cukup ketat.
Mengacu ketentuan Kemendikbud
“Yang pasti (zona hijau) baru dua, kabupaten dan kota, yaitu Tegal dan Rembang,” kata Jumeri dikutip dari laman Provjateng (8/6/2020).
Namun, membuka kembali sekolah di masa pandemi, bukan perkara mudah. Sebab, banyak juga siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain.
“Nah kita nanti mengindentifikasi. Misalnya SMAN 3 (Semarang), murid dari Kendal piro (berapa). Kalau Kendal masih merah, tidak boleh masuk dia (murid),” ungkap Jumeri mencontohkan.
Ia juga menerangkan, soal rencana pengambilan buku rapor sekolah, yang sedianya dilakukan 12 Juni 2020 tetap akan dilakukan.
Pihaknya akan mengundang orangtua murid secara virtual, mengingat kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang belum bagus.
“Tadinya akan mengundang orang tua siswa. Tetapi sekarang tetap mengundang orangtua, tapi secara virtual, karena kondisi Jawa Tengah belum bagus,” ucap Jumeri.
Pihaknya juga tengah melakukan persiapan yang mengacu ketentuan Kementerian Pendidikan. Ada syarat-syarat tertentu agar sekolah bisa kembali membuka pembelajaran tatap muka.
“Dinas Pendidikan sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk sekolah, petunjuk teknis untuk penyiapan gugus tugas di sekolah, protokol berangkat sekolah, pulang dari sekolah, pengaturan manajemen pendidikan, pengaturan kurikulum, itu kita buat,” ujar Jumeri.
Susun persiapan new normal
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memang terus menyiapkan diri menghadapi kenormalan baru atau new normal.
Termasuk salah satunya menyiapkan diri di sektor pendidikan, yaitu kesiapan sekolah yang ada di Jawa Tengah. Apalagi, tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan, pihaknya tengah menyusun persiapan norma baru di berbagai sektor.
Seperti sektor peribadatan, perkantoran, industri, perdagangan, pendidikan dan pariwisata. Beberapa daerah hijau yang akan menerapkan normal baru, diharuskan memegang pedoman norma baru yang disusun itu.
“Bentuknya nanti mungkin instruksi gubernur (Ingub), atau bisa juga nanti instruksi gugus tugas. Kita sedang susun, dalam waktu dekat segera kami umumkan,” kata Ganjar.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/06/15/172002371/tegal-dan-rembang-mungkinkan-buka-sekolah-dengan-syarat-ketat-di-zona-hijau