KOMPAS.com - Pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun pelajaran 2020/2021 telah dimulai.
Hanya saja pendaftarannya dimulai untuk jalur inklusi, perpindahan orang tua dan anak guru, serta jalur prestasi non-akademik pada 15 Juni 2020. Sedangkan jalur afirmasi dimulai pada 19 Juni 2020.
Kendati demikian, bagi calon siswa baru di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang mengalami kendala pada PPDB terkait NIK/KK, maka ada solusinya.
Solusinya ialah menghubungi Posko PPDB Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta di beberapa lokasi.
Merangkum akun resmi Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sabtu (20/6/2020), berikut ini tulisan admin:
Halo Warga Jakarta.. Jika putra/putri anda mempunyai kendala terkait NIK/KK dalam proses pendaftaran PPDB, silahkan bisa menghubungi Posko PPDB Disdukcapil di lokasi berikut ini.
Perlu kami informasikan bahwa Data Penduduk yang digunakan oleh Dinas Pendidikan untuk pendaftaran PPDB 2020 adalah data cut Off per 1 Juni 2019.
Untuk kendala diluar NIK/KK, silahkan bisa langsung berkonsultasi dengan Layanan PPDB Dinas Pendidikan.
Jadi, bagi calon siswa baru maupun orangtua/wali yang kebetulan mengalami kendala itu, maka bisa segera menghubungi posko berikut:
1. Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Posko Pusat)
2. SMKN 27, Jakarta Pusat
3. SMPN 2, Jakarta Pusat
4. SMKN 12, Jakarta Utara
5. SMPN 30, Jakarta Utara
6. SMAN 112, Jakarta Barat
7. SMAN 33, Jakarta Barat
8. SMAN 66, Jakarta Selatan
9. SMAN 70, Jakarta Selatan
10. SMKN 26, Jakarta Timur
11. SMPN 103, Jakarta Timur
https://edukasi.kompas.com/read/2020/06/20/150705671/ada-kendala-pendaftaran-ppdb-jakarta-hubungi-11-posko-berikut