Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hasil Seleksi PPDB SMA dan SMK Jabar Hari Ini Diumumkan, Ini Tautannya

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Tahun 2020 di Jawa Barat (Jabar) Tahap I yang digelar sejak 8-12 Juni 2020, telah selesai dilaksanakan sesuai jadwal.

Hari ini, Senin (22/6/2020), hasil seleksi PPDB 2020 tahap pertama diumumkan pukul 14.00 WIB melalui laman http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Ketua Panitia PPDB 2020 yang juga menjabat Kepala Bidang PSMA Disdik Jabar, Yesa Sarwedi menekankan kepada seluruh calon peserta didik yang tidak lolos seleksi di tahap pertama agar tidak khawatir atau cemas.

Karena, calon peserta didik bisa mengikuti seleksi tahap dua yang dibuka pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020.

Yesa juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal PPDB 2020 ini agar pelaksanaannya selaras dengan prinsip PPDB, yakni objektif, transparan, nondiskriminatif, dan berkeadilan.

“Kepada masyarakat, saya berpesan agar tetap tenang, jaga kesehatan, dan ikuti protokol Covid-19,” ucap Yesa Sarwedi dikutip dari jabarprov.

Untuk pendaftaran ulang bagi siswa yang diterima di sekolah tujuan, bisa mendapatkan informasinya di laman PPDB Jabar di menu info sekolah dan seluruh informasi seputar PPDB 2020 bisa diperoleh melalui web resmi PPDB 2020 Jabar di http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Cara Daftar Ulang PPDB Jabar

1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.

3. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

  • Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
  • Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
  • Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
  • Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

Jadwal tahap kedua 

Bagi peserta seleksi yang belum diterima dalam tahap pertama, dapat mengikuti pendaftaran tahap kedua mulai 25 Juni hingga 1 Juli 2020.

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui sekolah asal.
Berikut ini tahapan yang harus dilakukan untuk pendaftaran secara mandiri:

Sementara, bagi yang mendaftar melalui sekolah asal:

  • Sekolah asal membantu memasukan data jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati oleh Calon Peserta Didik.
  • Sekolah asal melakukan verifikasi ulang data pendaftaran, dan melakukan submit data Calon Peserta Didik sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri.
  • Data pendaftaran yang sudah di submit oleh sekolah asal tidak dapat diubah atau dicabut.
  • Sekolah mencetak bukti pendaftaran.

Untuk jadwal kegiatan PPDB, urutannya adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman pendaftaran
  2. Persiapan Pendaftaran
  3. Pendaftaran
  4. Verifikasi data Calon Peserta Didik
  5. Pelaksanaan seleksi
  6. Rapat (daring/online) penetapan PPDB (dewan guru dan kepala sekolah)
  7. Kordinasi (daring/online) satuan pendidikan dengan Dinas Pendidikan
  8. Pengumuman hasil PPDB
  9. Daftar Ulang.

Masing-masing tahapan dan syarat yang diberlakukan akan berbeda untuk SMA, SMK, dan SLB.

Seleksi yang dibuka meliputi 4 jalur yakni zonasi, afirmasi, perpidahan tugas orangtua/anak guru, dan jalur prestasi.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/06/22/153313571/hasil-seleksi-ppdb-sma-dan-smk-jabar-hari-ini-diumumkan-ini-tautannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke