Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

H-4 Tes UTBK-SBMPTN 2020 Tahap I, Ini Info Penting dari LTMPT

KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 gelombang pertama (tahap I) akan berlangsung 5-14 Juli 2020.

Artinya, calon mahasiswa yang mendapatkan jadwal untuk tes UTBK pada tahap I hanya memiliki waktu persiapan 4 hari sebelum hari H pelaksanaan tes UTBK 2020.

Terkait dengan pelaksanaan UTBK yang semakin dekat, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyampaikan sejumlah informasi penting terkait proses cetak ulang Kartu Peserta UTBK 2020.

"Hallo, Calon Mahasiswa Indonesia! Ada informasi yang tidak kalah penting terkait proses cetak ulang Kartu Peserta UTBK 2020. Perhatikan dengan seksama untuk tempat dan waktu pelaksanaan tesnya, ya. Dan jika ada kendala, Calon Mahasiswa dapat langsung menghubungi Pusat UTBK PTN tempat tes peserta. Tetap semangat dan jaga kesehatan!" tulis LTMPT melalui akun Instagram, Selasa (30/6/2020).

Berikut 3 (tiga) info dari LTMPT yang perlu diperhatikan oleh peserta UTBK-SBMTPN 2020:

1. Pastikan untuk cetak ulang kartu

Pastikan Anda sudah mencetak ulang Kartu Tanda Peserta UTBK, dengan cara login di laman http://portal.ltmpt.ac.id, pada Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN.

2. Pahami jadwal dan tempat ujian

Pastikan Anda sudah mencermati dan memahami Jadwal dan Tempat Tes UTBK, sesuai yang tercetak pada Kartu Tanda Peserta yang baru.

3. Hubungi Pusat UTBK bila ada kendala

Jika Anda tidak dapat mengikuti tes sesuai jadwal, karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 Daerah, silakan menghubungi Pusat UTBK PTN tempat tes (lihat alamat Pusat UTBK di laman http://portal.ltmpt.ac.id/?mid=15).

Jadwal UTBK 2020

1. Tes UTBK bakal dilaksanakan dua tahap, yakni:

  • Tahap I: 5-14 Juli 2020
  • Tahap II: 20-29 Juli 2020
  • Pengumuman SBMPTN: 20 Agustus 2020

2. Pelaksanaan Tes UTBK per hari diubah dari empat sesi menjadi dua sesi, dengan rincian:

Jadwal cetak ulang Kartu Peserta dan relokasi Pusat UTBK-SBMPTN 2020

Sebelumnya, Senin (29/6/2020), LTMPT juga telah merilis surat edaran terkait jadwal cetak ulang kartu peserta dan info relokasi Pusat UTBK 2020.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, sehubungan dengan perubahan frekuensi ujian dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi per hari, maka LTMPT menyampaikan 5 (lima) poin penting, yakni:

1. Jadwal cetak ulang kartu peserta

Setiap peserta wajib cetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal. ltmpt.ac.id pada menu "Pendaftaran UTBK-SBMPTN" mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.

2. Relokasi Unesa ke Unair dan ITS

Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa, maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

3. Bila tak bisa mengikuti tes tahap I

Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah diwajibkan melapor ke Pusat UTBK.

Di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru, paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.

Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.

4. Bila tak bisa mengikuti tes tahap II

Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/force majeur (seperti kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana dan sebagainya) dan atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.

5. Membuat laporan jujur

Peserta wajib menyampaikan laporan pada Butir 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Jika ternyata Laporan yang disampaikan tidak Benar, peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK.

"Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi. Kami mohon kerja sama yang sinergis antara peserta, Pusat UTBK dan LTMPT," tulis Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih, Senin (29/6/2020), dalam surat edaran tersebut.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/07/01/104139671/h-4-tes-utbk-sbmptn-2020-tahap-i-ini-info-penting-dari-ltmpt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke