KOMPAS.com - Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menyebut sejumlah alasan mengapa Jawa Timur kini menjadi episentrum baru pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dengan jumlah 11.508 kasus Covid-19 per 28 Juni 2020, Jawa Timur melampaui jumlah kasus yang tercatat di DKI Jakarta dan menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif tertinggi di Indonesia.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Advokasi PSBB dan Surveilans Covid-19 Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair itu mengatakan bahwa tingginya risiko terinfeksi di Surabaya dikarenakan oleh tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi, yaitu di angka 8.600 per kilometer persegi.
Alasan lain mengapa kasus Covid-19 meningkat, lanjut dia, ialah kurangnya penegakan protokol kesehatan dan pengendalian kepatuhan warga yang tidak ketat, serta nihilnya sanksi denda dalam peraturan walikota apabila melanggar protokol kesehatan tersebut.
Meski begitu, Windhu menjelaskan attack rate atau atau tingkat serangan Covid-19 di provinsi tersebut bukan yang tertinggi di Indonesia, karena menempati peringkat 9 dari 34 provinsi di Indonesia.
Attack rate Jawa Timur hanya sebesar 27 per 100.000 penduduk, sedangkan DKI Jakarta sebesar 105 per 100.000 penduduk.
Windhu menjelaskan bahwa attack rate merupakan nilai seberapa besar risiko penduduk terinfeksi Covid-19.
“Namun ini tidak sepenuhnya berita baik karena pada faktanya, Surabaya kini adalah kota yang memiliki attack rate yang tertinggi di Indonesia. Nilainya sekitar 150 per 100.000 penduduk," papar Windhu seperti dilansir dari laman Unair News.
Attack rate ini, lanjut Windhu, meningkat sebesar 75 persen ketika masa transisi dan PSBB sudah tidak diberlakukan lagi di Surabaya.
"Tentu tingginya risiko terinfeksi ini menjadi faktor utama Jawa Timur menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia," imbuhnya.
Sanksi tegas hingga peningkatan testing PCR
Windhu menyebut langkah yang harus segera dilakukan oleh pemerintahan daerah untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 adalah mengendalikan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang tertuang dalam peraturan gubernur/walikota.
Pelanggar kedisiplinan terhadap protokol tersebut, kata dia, harus diberi sanksi denda yang tegas.
Ia juga mendesak agar testing PCR (swab test) dapat ditingkatkan agar kasus positif Covid-19 dapat ditemukan sebanyak mungkin agar rantai pandemi dapat segera diputus.
“Langkah lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah adalah menjadikan RSUD milik Pemerintahan Kota Surabaya menjadi Rumah Sakit Khusus Covid-19 dan kapasitas bed isolasi ditingkatkan dalam rumah sakit yang telah menjadi rujukan untuk penanganan Covid-19," saran dia.
"Yang terpenting adalah langkah-langkah ini harus dilakukan terlebih dahulu dengan optimal dan cepat, hasil akhir tidak harus terlalu dipikirkan."
https://edukasi.kompas.com/read/2020/07/01/190000971/alasan-jatim-jadi-episentrum-baru-covid-19-menurut-ahli-epidemiologi-unair