Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Orangtua, Ini Buku Saku Panduan Tahun Ajaran Baru dari Kemendikbud

KOMPAS.com - Sudah sekitar lima bulan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Covid-19 pada awal Maret 2020 yang lalu, Indonesia kemudian dihadapkan pada masa pandemi.

Covid-19 telah mendorong banyak pihak melakukan perubahan dalam dunia pendidikan di Indonesia hanya dalam hitungan bulan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun telah melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran selama masa pandemi.

Salah satunya penayangan program Belajar dari Rumah (BDR) yang disiarkan Kemendikbud melalui TVRI.

Program ini diisi dengan berbagai tayangan edukatif dan menyenangkan sebagai alternatif pembelajaran tanpa kendala kuota bagi peserta didik, orang tua, dan guru.

Di awal tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020 mendatang, sekitar 94 persen peserta didik di zona merah, oranye dan kuning masih harus melanjutkan pembelajaran jarak jauh.

Namun, pembukaan sekolah di zona hijau mulai bisa dilakukan secara bertahap, mulai dari jenjang SMA dan terakhir ialah PAUD.

Guna memberikan panduan pembelajaran yang lebih jelas menjelang pelaksanaan tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021, Kemendikbud bersama tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menyusun panduan penyelenggaraan pembelajaran.

Panduan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat satuan pendidikan siap dibuka untuk pembelajaran tatap muka.

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dapat dilihat melalui tautan:
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/06/buku-saku-panduan-pembelajaran-di-masa-pandemi-covid19

https://edukasi.kompas.com/read/2020/07/02/170000371/orangtua-ini-buku-saku-panduan-tahun-ajaran-baru-dari-kemendikbud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke