Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Pastikan Belajar dari Rumah Tidak Akan Permanen

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan bahwa yang akan dipermanenkan adalah platform pembelajaran jarak jauh (PJJ), bukan metode PJJ itu sendiri.

Hal ini disampaikan guna menjernihkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat yang menyatakan PJJ atau belajar dari rumah akan dibuat menjadi permanen.

PJJ hanya akan dilakukan pada satuan pendidikan di zona kuning, oranye, serta merah, dan tidak akan permanen.

“Yang akan permanen adalah tersedianya berbagai platform PJJ, termasuk yang bersifat daring dan luring seperti Rumah Belajar, yang akan terus dilangsungkan guna mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar,” tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril di Jakarta, pada Senin (6/7/2020).

Tatap muka bertahap

Iwan menegaskan, sesuai Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian pada Juni lalu, satuan pendidikan yang berada pada zona hijau dan memenuhi berbagai persyaratan ketat lainnya dapat melaksanakan metode pembelajaran secara tatap muka.

Jumlah daerah yang melakukan pembelajaran tatap muka akan terus meningkat seiring dengan waktu.

Dirjen GTK menjelaskan hanya akan memermanenkan ketersediaan berbagai platform PJJ, baik yang bersifat daring maupun luring, yang selama ini telah ada untuk mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar selama masa pandemi.

Adapun metode pembelajaran yang diberikan kepada siswa akan tetap ditentukan berdasarkan kategori zona pandemi.

Berbasis kombinasi

Iwan menambahkan, terkait pemanfaatan berbagai platform pendidikan berbasis teknologi yang telah tersedia, Kemendikbud mendorong pembelajaran dengan model kombinasi (hybrid).

“Saya yakin model pembelajaran berbasis kombinasi pembelajaran ini akan terbukti efektif meningkatkan kemampuan dan kompetensi siswa dalam bersaing di dunia global saat ini,” jelas Iwan.

Melalui pembelajaran dengan model kombinasi, guru dan siswa akan terus melanjutkan penerapan teknologi yang dikombinasikan dengan tatap muka sebagai metode pembelajaran terpadu.

Dengan begitu, alat bantu pembelajaran tidak hanya berupa buku teks, tetapi berbagai platform teknologi yang telah dimanfaatkan dalam PJJ selama pandemi.

“Yang paling penting adalah peran guru tidak akan tergantikan teknologi dalam pembelajaran. Namun, untuk mengakselerasi kompetensi siswa, peran teknologi akan sangat mendukung,” jelas Iwan.

Iwan menjelaskan, teknologi hanyalah alat, sehingga kunci utama terletak pada kualitas dan kompetensi para pendidik dalam memanfaatkan teknologi sehingga mampu menciptakan pembelajaran yang efektif kepada murid-muridnya.

Laman "Guru Berbagi"

Untuk itu, Kemendikbud telah melakukan beberapa hal antara lain menciptakan laman Guru Berbagi. “Kami telah menciptakan sebuah ekosistem belajar buat guru, yang sifatnya gotong royong yaitu laman Guru Berbagi,” ujar Iwan.

Data per 3 Juli 2020 menunjukkan, akses laman Guru Berbagi telah mencapai 5,9 juta akses dengan lebih dari 950.000 pengunjung.

Sebanyak 1,2 juta unduhan di antaranya materi dan Rencana Proses Pembelajaran (RPP) baik untuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SLB yang bersifat dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Senada dengan itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbang dan Perbukuan) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan hikmah positif, terutama pada akselerasi pemanfaatan teknologi.

“Bagi dunia pendidikan, walaupun menghadirkan berbagai tantangan besar, pandemi Covid-19 memunculkan pembelajaran positif, salah satunya adalah pemanfaatan teknologi dengan skala besar yang begitu cepat guna mendukung proses pembelajaran,” kata Totok.

“Sumber pembelajaran yang dilakukan oleh guru sangat terbuka ada Rumah Belajar, modul, Buku Sekolah Elektronik, dan sebagainya. Tidak ada kebijakan untuk mengarahkan ke produk tertentu. Apa pun itu yang bisa meningkatkan pembelajaran, silakan diunduh,” pungkas Totok.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/07/07/085317171/kemendikbud-pastikan-belajar-dari-rumah-tidak-akan-permanen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke