Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Optimalkan Tahun Ajaran Baru, Disdik DKI Luncurkan Siap Belajar Jakarta

KOMPAS.com - Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020. Hal ini sesuai dengan kalender pendidikan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Karena tahun ajaran baru kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, maka kebijakannya juga berbeda. Tentu semua disebabkan adanya pandemi Covid-19.

Kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak 16 Maret 2020. Karena sampai saat ini pandemi belum berakhir, maka tahun ajaran baru juga masih menerapkan PJJ.

Seperti halnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 dan kesiapan dimulainya kegiatan belajar dan mengajar.

"Selama kondisi pandemi, pembelajaran dilakukan melalui PJJ dan Blended Learning. Kebijakan ini menyesuaikan SKB 4 Menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Kepala Dinas Disdik DKI Jakarta Nahdiana, seperti dikutip dari laman Disdik DKI Jakarta Sabtu (11/7/2020).

Optimalkan pembelajaran

Dijelaskan, untuk mengoptimalkan pembelajaran pada masa transisi, Disdik DKI Jakarta meluncurkan portal Siap Belajar di laman siapbelajar.jakarta.go.id

Atau bisa juga diakses melalui website Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada laman disdik.jakarta.go.id.

Adapun menu utama Siap Belajar Jakarta sebagai sumber utama rujukan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kegiatan belajar dan mengajar.

Di menu utama itu, para guru, orang tua dan siswa dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan pembelajaran masa transisi.

Menyambut dimulainya Tahun Ajaran 2020/2021, Disdik DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta untuk membuat konten Siap Belajar Jakarta.

Konten di menu utama

Adapun sejumlah konten utama pada Siap Belajar Jakarta sebagai berikut:

  1. Prosedur informasi standar pelaksanaan pembelajaran masa transisi.
  2. Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) bagi peserta didik baru.
  3. Panduan orientasi peserta didik lama, guru, dan orangtua.
  4. Panduan dan materi blended learning bagi guru, orangtua dan peserta didik.
  5. Asesmen Kesiapan Satuan Pendidikan. Pada poin Asesmen Kesiapan Satuan Pendidikan, Sekolah/Madrasah baik Negeri dan Swasta wajib mengisi asesmen yang dimaksud untuk memastikan kesiapan kondisi dan lingkungan, walaupun PJJ tetap berlangsung.

MPLS dan matsama diadakan

Meski di tengah kondisi pandemi, program MPLS dan Matsama bagi siswa baru tetap dilaksanakan.

Tujuannya untuk memastikan siswa menjadi bagian dari satuan pendidikan, mengenal satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, peraturan-peraturan, dan program satuan pendidikan.

"Kegiatan ini adalah upaya menumbuhkan karakter, semangat belajar, kemampuan literasi, mengembangkan kompetensi sosial peserta didik, dan menumbuhkan semangat kolaborasi antara pihak satuan pendidikan dengan orangtua/wali siswa," jelasnya.

Lebih lanjut, Nahdiana mengatakan bahwa pelaksanaan MPLS dan Matsama Tahun Ajaran Baru 2020/2021 diadakan selama tiga hari, yaitu pada 13, 14, dan 15 Juli 2020.

Tentu dengan waktu pelaksanaan yang disesuaikan menurut jenjang pendidikannya. Informasi lengkap pelaksanaan MPLS dan Matsama dapat diakses pada portal Siap Belajar Jakarta.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/07/12/171955371/optimalkan-tahun-ajaran-baru-disdik-dki-luncurkan-siap-belajar-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke