Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Disdik DKI: HAN 2020 Diadakan Berbagai Lomba Anak, Ini Syaratnya

KOMPAS.com - Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan berbagai lomba. Tentu lomba ini terbuka untuk umum termasuk anak sekolah dan gratis tanpa dipungut biaya. Jika kamu tertarik, maka simak info ini.

Merangkum akun resmi Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Rabu (15/7/2020), pada perayaan Hari Anak Nasional 2020 akan digelar berbagai lomba.

Untuk lombanya antara lain Lomba Puisi Anak Jakarta, Lomba Tiktok, Lomba Paduan Suara Virtual dan Lomba Menari Virtual.

Nantinya, akan ada apresiasi menarik untuk karya yang terpilih yang akan diumumkan pada perayaan puncak Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2020.

Adapun lomba digelar oleh Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta bertema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Untuk syarat dan ketentuannya, ini infonya:

Lomba puisi anak Jakarta

1. Pendaftaran dibuka untuk anak usia 7-13 tahun yang berdomisili di DKI Jakarta melalui link https://bit.ly/PuisiHANDKI2020

2. Peserta adalah individu yang membawa puisi karya sendiri atau karya orang lain dengan durasi maksimal 5 menit, diperkenankan untuk menambahkan aspel kreativitas yang secukupnya dalam editing visual.

3. Hasil karya diunggah di channel Youtube atau Instagram masing-masing dengan hashtag #AnakIndonesiaGembiraDiRumah #SenyumAnakJakarta #HANDKI2020 mulai 9 Juli sampai 19 Juli 2020.

4. Peserta wajib follow dan tag instagram @dppappdki

5. Pengumuman pemenang dilakukan bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional DKI Jakarta 23 Juli 2020.

Lomba Tok Tok

1. Pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum yang berdomisili di DKI Jakarta melalui tautan https://bit.ly/TiktokHANDKI2020

2. Konten Tiktok menggambarkan aktivitas anak dan atau keluarga dengan tema #AnakIndonesiaGembiraDirumah dan #SenyumAnakJakarta

3. Hasil karya diunggah di akun Tiktok masing-masing dengan hashtag #AnakIndonesiaGembiraDiRumah #SenyumAnakJakarta #HANDKI2020 mulai 9 Juli sampai 19 Juli 2020.

4. Pengumuman pemenang dilakukan bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional DKI Jakarta 23 Juli 2020.

Lomba paduan suara virtual

1. Pendaftaran dibuka untuk anak berusia kurang dari 18 tahun dan berdomisili di DKI Jakarta melalui tautan https://bit.ly/PadusVirtualHANDKI2020

2. Peserta adalah kelompok yang terdiri dari minimal 10 orang anak.

3. Peserta menyanyikan lagu "Ondel-ondel" mengacu pada lagu yang akan dikirimkan melalui email setelah peserta mendaftarkan diri.

4. Peserta merekam video secara terpisah di rumah masing-masing yang kemudian digabungkan menjadi kolase. Diperkenankan untuk menambahkan aspek kreativitas yang secukupnya dalam editing visual.

5. Hasil karya diunggah di channel Youtube atau Instagram masing-masing dengan hashtag #AnakIndonesiaGembiraDiRumah #SenyumAnakJakarta #HANDKI2020 mulai 9 Juli sampai 19 Juli 2020.

6. Peserta wajib follow dan tag instagram @dppappdki

7. Pengumuman pemenang dilakukan bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional DKI Jakarta 23 Juli 2020.

Lomba menari virtual

1. Pendaftaran dibuka untuk anak berusia kurang dari 18 tahun dan berdomisili di DKI Jakarta melalui tautan https://bit.ly/TariVirtualHANDKI2020

2. Peserta adalah kelompok yang terdiri dari minimal 3 orang anak.

3. Peserta menampilkan tarian tradisional atau tarian moderen dengan durasi maksimal 5 menit.

4. Peserta merekam video secara terpisah di rumah masing-masing yang kemudian digabungkan menjadi kolase. Diperkenankan untuk menambahkan aspek kreativitas yang secukupnya dalam editing visual.

5. Hasil karya diunggah di channel Youtube atau Instagram masing-masing dengan hashtag #AnakIndonesiaGembiraDiRumah #SenyumAnakJakarta #HANDKI2020 mulai 9 Juli sampai 19 Juli 2020.

6. Peserta wajib follow dan tag instagram @dppappdki

7. Pengumuman pemenang dilakukan bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional DKI Jakarta 23 Juli 2020.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/07/16/133849671/disdik-dki-han-2020-diadakan-berbagai-lomba-anak-ini-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke