KOMPAS.com - Di peringatan Hari Anak Nasional 2020, Kamis (23/7/2020), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah catatan terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
KPAI menilai, PJJ berjalan tidak efektif karena sarat masalah teknis, jaringan, hingga ketidakmampuan keluarga peserta didik membeli kuota internet.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Ia mengatakan, KPAI mendorong ada perbaikan dalam PJJ fase kedua agar anak-anak dapat menjalani PJJ dengan kondisi bahagia.
Ia mengatakan, jika PJJ diperpanjang namun tanpa perbaikan dan dukungan internet dari negara, Retno mengatakan hal ini akan berpotensi meningkatkan stres pada anak yang berdampak pada masalah psikologi anak-anak.
"Karena 79,9 persen siswa menyatakan tidak senang belajar dari rumah karena 76,8 persen gurunya tidak melakukan interaksi selama PJJ kecuali memberikan tugas-tugas saja," papar Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/7/2020).
KPAI menyimpulkan, PJJ pada fase pertama berjalan tidak efektif maupun efisien, bias kelas sosial ekonomi, bias perkotaan dan pedesaan serta bias Jawa dan luar Jawa.
“Oleh karena itu, KPAI merekomendasi agar pemerintah menggratiskan internet untuk PJJ fase 2 selama 6 bulan ke depan,” sarannya.
Tidak bisa akses PJJ daring, risiko tinggal kelas hingga putus sekolah
Selama PJJ, KPAI menyebut menerima pengaduan yang menunjukkan guru dan sekolah tetap mengejar ketercapaian kurikulum sehingga membebani anak-anak selama belajar dari rumah.
"Seperti gara-gara PJJ, ada kasus anak yang sampai di rawat di Rumah Sakit karena beratnya penugasan PJJ, ada siswa tidak naik kelas karena tidak bisa mengikuti PJJ, bahkan ada siswa yang tidak naik kelas karena tidak bisa mengikuti ujian daring," terang Retno.
Yang paling parah, lanjut dia, adalah anak-anak berkebutuhan khusus nyaris tidak terlayani pendidikan.
Meski sudah ada Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa selama PJJ guru tidak boleh mengejar ketercapaian kurikulum, Retno mengatakan faktanya tidak demikian.
"Faktanya guru mengejar ketuntasan kurikulum dengan cara memberikan tugas terus menerus pada para siswanya selama PJJ. Siswa kelelahan dan tertekan merupakan bentuk kekerasan juga," paparnya.
Retno mencontohkan, salah satu SMKN di Jawa Timur tidak naik kelas karena siswa yang bersangkutan tidak menyerahkan tugas-tugas saat PJJ secara online. Tetapi, pihak orang tua bersikeras bahwa anaknya sudah menyerahkan tugas meskipun waktunya mendekati deadline.
"Ada faktor kerusakan perangkat, keterbatasan kuota, masalah sinyal, dan hambatan teknis lainnya. Mestinya sekolah bersikap bijak dan tidak bertindak semaunya. Hal ini sangat penting dan perlu sangat diperhatikan, mengingat PJJ secara daring masih dilaksanakan di semester ini," kata dia.
Sehingga, kata dia, kasus-kasus anak tidak naik kelas dikarenakan kesulitan PJJ daring masih sangat mungkin terjadi.
KPAI beri rekomendasi perbaikan PJJ
KPAI mengajukan sejumlah rekomendasi kepada pihak sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat guna mencapai proses PJJ yang lebih baik. Berikut rekomendasi PJJ yang disampaikan KPAI:
Rekomendasi bagi pemerintah pusat:
1. KPAI mendorong Kemendikbud segera menyelesaikan penyederhanaan kurikulum 2013 atau kurikulum adaptif agar siswa, guru dan sekolah tidak terbebani menuntaskan kurikulum sebagaimana kondisi normal.
2. Kurikulum juga harus mengakomodir siswa SMA bidang IPA yang harus uji coba laboratorium serta siswa SMK (vokasi) yang membutuhkan keterampilan dan praktik di bengkel ataupun laboratorium dapat dijadwalkan pembelajaran menggunakan laboratorium dan bengkel di sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat.
3. KPAI mendorong Kemendikbud mengajukan penggratisan internet selama PJJ berlangsung Senin sampai Jumat selama minimal 8 jam kepada Kominfo RI. Penggratisan internet untuk PJJ akan sangat membantu para orangtua, peserta dan pendidik.
4. Mengalihkan politik anggaran untuk pendidikan, seperti memenuhi pelayanan PJJ fase 2 agar disparitas akses digital dapat diatasi, tak hanya kuota internet tapi juga peralatan daring dan kemampuan guru menggunakan platform pembelajaran, termasuk anggaran menyiapkan infrastruktur “new normal” di pendidikan.
Rekomendasi untuk sekolah:
1. Sekolah harus memetakan peserta didiknya, berapa yang memiliki gadget atau tidak, berapa yang sanggup membeli kuota internet/tidak dan apakah didampingi orangtua atau wali saat PJJ. Sehingga, diperoleh data anak-anak yang akan difasilitasi PJJ daring dan anak-anak yang harus luring. Sekolah dapat menyusun sistem pembelajaran dan modul untuk daring dan luring.
2. Para guru harus dipersiapkan membuat modul pembelajaran bagi anak-anak yang tidak bisa daring selama PJJ.
3. Para guru harus dipersiapkan uji coba pembelajaran tatap muka terutama untuk siswa SMA dan SMK (vokasi) yang memerlukan praktik di laboratorium dan bengkel.
4. Para guru harus fleksibel dalam pembelajaran dan ujian daring dengan membatasi jam pengerjaannya.
5. Para guru dan Kepala Sekolah harus berperspektif anak, tidak memberlakukan penilaian kaku tanpa memperhatikan kondisi para siswanya bisa daring atau tidak sehingga anak yang tidak bisa mengikuti ujian daring jangan sampai terancam tidak naik kelas, seperti kasus di Nganjuk (Jatim).
Rekomendasi untuk pemerintah daerah:
1. Dinas Pendidikan harus memetakan sekolah-sekolah yang mampu pembelajaran daring atau tidak sehingga bisa membantu guru dan sekolah mempersiapkan modul untuk luring melalui pelatihan.
2. Demi tercapainya proses PJJ yang bermakna dan berorientasi kepada siswa, maka pemerintah (daerah) diharapkan memberikan pelatihan atau diskusi daring kepada guru. Berbasis komunitas guru seperti MGMP, KKG, Organisasi profesi, komunitas guru lainnya, Radio Komunitas (lokal), Media Massa, Konten pelatihan penggunaan atau pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK.
3. Pemerintah (Daerah) betul-betul memetakan daerah dan/atau orang tua siswa mana saja yang tidak memiliki akses penuh terhadap gawai/laptop/komputer/kuota internet, termasuk daerah yang belum terlayani aliran listrik.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/07/23/100211971/han-2020-kpai-usul-pemerintah-berikan-internet-gratis-selama-pjj