Oleh: Dr. Misbah Fikrianto | Analis Kebijakan Madya/Koordinator Prestasi Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Khusus Pusat Prestasi Nasional Kemendikbud | Alumni program Belt & Road Talent Development of Tanoto Foundation
KOMPAS.com - Tahun ajaran baru telah berjalan namun kondisi normal baru belum memungkinkan secara utuh dilaksanakan pembelajaran tatap muka.
Kondisi ini menjadikan pembelajaran masih dilakukan secara daring pada awal tahun ajaran baru, walaupun beberapa daerah zona hijau sudah diperbolehkan untuk masuk.
Tentunya momentum tersebut disambut baik dan antusias peserta didik, guru, kepala sekolah, orang tua, dan stakeholder pendidikan.
Kebijakan Merdeka Belajar memberikan ruang bagi peserta didik untuk belajar dimana saja, kapan saja, dan dengan siapa saja. Proses pembelajaran menjadi lebih kolaboratif dan holistik.
Guru juga mendapatkan kemudahan dengan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran lebih bermakna. Kebijakan ini sangat mendukung implementasi pembelajaran saat kondisi Pandemik Covid-19 masih tinggi.
Semua komponen sekolah menjadi lebih kolaboratif dan mendukung satu sama lain. Harapannya, kondisi ini dapat didesiminasikan ke seluruh sekolah di pelosok tanah air.
Merdeka belajar memberikan ruang untuk terbentuknya ekosistem pendidikan yang integratif.
Pelaksanaan kebijakan merdeka belajar menjadikan proses pembelajaran lebih memberikan hak kepada peserta didik untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan jamannya.
Kolaborasi semua pihak
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan yang dilaksanakan secara daring maupun luring membutuhkan dukungan semua pihak. Dukungan tersebut akan menjadi faktor pendukung kesuksesan pembelajaran.
Para pihak yang mendukung proses pembelajaran di antaranya: orangtua, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, komite sekolah, dan lainnya. Peran masing-masing pihak akan memberikan kontribusi pada pelaksanaannya.
Sebagai contoh, orangtua yang mengijinkan anaknya untuk melaksanakan pembelajaran langsung akan menjadi dorongan semangat dan contoh untuk yang lainnya, termasuk juga peran orang ua dalam mendampingi pelaksanaan pembelajaran daring.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan beberapa fasilitas pembelajaran daring, baik dalam bentuk materi daring, pengembangan konten pendidikan daring, kerja sama dengan televisi, kerja sama dengan provider, dan lainnya.
Menurut Findley (1987) Collaborative Networked Learning (CNL) pembelajaran yang terjadi melalui dialog elektronik antara co-learner, leaner (peserta didik), dan para pakar yang masing-masing memegang kendali atas dirinya sendiri.
Peserta didik memiliki sebuah tujuan bersama, tergantung pada satu sama lain dan bertanggung jawab kepada satu sama lain untuk keberhasilan mereka. Kondisi tersebut membutuhkan kerja sama dengan semua pihak.
Tantangan peserta didik dan prestasi
Melihat kondisi dan perkembangan pandemik Covid-19, diperlukan upaya integratif mendukung dan mewujudkan peserta didik untuk terus berprestasi.
Tantangan yang dihadapi peserta didik, diantaranya: kondisi realitas peserta didik yang masih memiliki keterbatasan untuk melakukan pembelajaran daring baik dari sisi jaringan, perangkat, sampai kepada motivasi.
Wilayah perkotaan berbeda dengan wilayah perdesaan.
Peserta didik yang berada di wilayah perkotaan mendapatkan akses internet lebih mudah dan cepat, dibanding dengan peserta didik yang berada di daearah-daerah yang jaringannya sulit.
Peran manajemen sekolah, dinas pendidikan dan perusahaan sangat mendukung untuk memberikan solusi. Beberapa daerah sudah meminta untuk provider dapat memberikan jaringan dan akses.
Prestasi peserta didik terus ditingkatkan dari pelaksanaan kompetisi dengan model daring, pembinaan peserta didik dengan model daring, dan pengembangan talenta-talenta melalui webinar.
Pusat Prestasi Nasional terus melakukan multistrategi pelaksanaan kompetisi dan pengembangan talenta-talenta, sehingga dapat menghasilan profile (digital cv) yang komprehensif.
Peserta didik semakin termotivasi dengan banyaknya kegiatan-kegiatan berbasis daring untuk peningkatan prestasi nasional.
Peningkatan prestasi peserta didik harus dilakukan upaya percepatan, kreativitas, dan inovasi, sehingga pembaharuan dan semangat berprestasi terus tergelorakan walaupun dari rumah.
Dengan kondisi ada tetap berprestasi baik akademik maupun non akademik. Kegiatan ko dan ektrakurikuler sangat mendukung pencapaian learning outcome.
Data base prestasi
Peserta didik di Indonesia mulai dari jenjang pra sekolah, dasar, menengah, dan Pendidikan tinggi sangat berpotensi dan memiliki banyak penghargaan pada kegiatan nasional maupun internasional.
Data Prestasi tersebut harus disimpan pada data base yang baik dan menjadi bukti akuntabilitas kepada publik terhadap pencapaian prestasi peserta didik.
Data ini sangat penting dan strategis, sehingga dapat dikembangkan serta digunakan untuk pengambila kebijakan, serta kebutuhan kolaborasi terhadap pengembangan karir, pathway prestasi, the future skill, dan program berkelanjutan lainnya.
Pada jenjang pendidikan tinggi, jumlah sekitar 8 juta mahasiswa, harus dikembangkan potensinya dan meraih prestasi.
Hasil dari prestasi dan pengembangannya didokumentasikan dalam data base, sehingga data tersebut sudah siap dipublikasikan maupun diekspos, sehingga pengguna akan mudah mendapatkannya.
Kebijakan Kampus Merdeka menjadikan lebih beragam dan kaya akan pengalaman satu sama lain. Keberagaman ini membutuhkan data base yang komplit.
Kebijakan Kampus Merdeka sangat mendorong adanya resources sharing dan pengayaan berbagai pengalaman diluar kampus.
Data Base Prestasi menjadikan pencapaian prestasi yang dapat di-tracing, pembinaan, pengembangan menjadi lebih terarah, dan kebutuhan akan peserta didik untuk mengikuti pengembangan prestasi ke jenjang Internasional menjadi lebih mudah.
Pengembangan prestasi peserta didik
Pencapaian prestasi peserta didik merupakan hasil yang sangat membanggakan. Berdasarkan prestasi tersebut, kita harus mengembangkannya sesuai dengan raihan prestasinya.
Diperlukan pembinaan talenta-talenta peserta didik, baik untuk pengembangan prestasi maupun pendidikan. Bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar, tentunya harapannya dapat mendapatkan penghargaan melanjutkan ke jenjang menengah sesuai dengan prestasinya, dan terus berlanjut sampai jejang pendidikan tinggi.
Pengembangan bakat prestasi peserta didik dilakukan secara intensif dan melibatkan semua stakeholder terkait.
Proses pengembangan juga didukung dengan penciptaan kreativitas, inovasi, dan lompatan perubahan.
Kita sudah harus keluar dari rutinitas dan berkembang dengan dinamis sesuai dengan jamannya. Kegiatan peningkatan prestasi peserta didik harus dilakukan secara holistik dan kolaboratif.
Mari kita dukung dan sukseskan kegiatan Pusat Prestasi Nasional menuju lulusan unggul dan berdaya saing.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/07/27/164813071/memperkuat-merdeka-belajar-dan-prestasi-siswa-di-normal-baru-pendidikan