KOMPAS.com - Selama masa pandemi, banyak perubahan yang dirasakan masyarakat. Bahkan mengganggu kesehatan mentalnya. Hal itu karena adanya kebiasaan baru yang harus dilakukan masyarakat.
Karena itu, beberapa akademisi Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim Sinergi Mahadata Tanggap Covid-19 UI menyampaikan rekomendasi kebijakan prioritas bagi pemerintah.
Tentu untuk menurunkan masalah kesehatan mental selama dan pasca pandemi Covid-19. Adapun tim ini di bawah koordinasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) UI dan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI.
Tujuan lain dari penelitian ini sebagai upaya menjawab tantangan dan permasalahan akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental.
Dampaknya dirasakan sekarang maupun di masa yang akan datang, serta memengaruhi produktivitas masyarakat dan kondisi sosial ekonomi negara.
Melansir laman resmi UI, Kamis (27/8/2020), berikut ini tim perumus kebijakan:
4 rekomendasi
1. Mencegah krisis kesehatan mental selama dan setelah pandemi dengan memfasilitasi hasil surveilans masalah kesehatan mental dan sumber daya kesehatan, serta menyediakan dukungan akses informasi dan teknologi yang handal.
2. Memberi dukungan kesehatan jiwa dan psikososial bagi kelompok usia produktif dan kelompok rentan lainnya berupa fasilitasi adaptasi untuk bekerja dan belajar dari rumah, penguatan interaksi dalam keluarga, jaminan sosial dan kesehatan.
3. Memperluas jangkauan pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat dengan mempermudah akses (termasuk teknologi swaperiksa dan telekonsultasi), terintegrasi dalam layanan kesehatan fisik, panduan layanan yang terstandar, dan penjangkauan aktif di komunitas.
4. Menjamin kesinambungan layanan kesehatan jiwa bagi orang dengan gangguan jiwa melalui pengembangan telemedicine, kebijakan akses obat, dan pencegahan risiko kesehatan fisik.
4 masalah kesehatan mental
Sedangkan menurut Dr. dr. Hervita Diatri, SpKJ(K), setidaknya ada empat masalah kesehatan mental yang berhasil diidentifikasi di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Masalah tersebut merupakan masalah baru maupun lanjutan masalah yang semakin berat.
1. Tingginya proporsi depresi, kecemasan, dan distres di masyarakat, termasuk pada kelompok petugas di layanan kesehatan.
2. Banyaknya orang dalam usia produktif yang mengalami masalah kesehatan mental di masa pandemi Covid-19 ditambah dengan kelompok rentan lainnya (perempuan, anak dan remaja, serta orang lanjut usia).
3. Semakin terbatasnya jangkauan pelayanan kesehatan mental di masyarakat.
4. Terputusnya layanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa dan meningkatkan risiko kekambuhan.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/08/28/134553271/ini-4-kebijakan-kesehatan-mental-selama-pandemi-hasil-rekomendasi-ui