Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Respon Peserta Didik Usai dapat Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud

KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meresmikan kebijakan program Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, pada Jumat (25/9/2020).

Program itu merupakan langkah pemerintah untuk mengoptimalkan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebagian dilakukan secara daring pada masa pandemi Covid-19.

Lewat program tersebut peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan bantuan alokasi paket data sebanyak 20 gigabyte (GB) per bulan. Lalu peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB per bulan.

Sementara itu, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat 42 GB per bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

Menanggapi peresmian tersebut, sejumlah masyarakat pun menyambut hangat adanya “Bantuan Kuota Data Internet” ini.

Salah satunya datang dari Naura Athaya Sharif, pemenang Lomba Blog dan Vlog bertema “Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19” yang digelar Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbud.

“Saya senang mendapat bantuan tersebut,” kata Siswi SMPN 14 Kota Malang ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan proses mendapatkan bantuan tersebut yang sudah dimulai sejak Agustus 2020.

Saat itu, pihak sekolah mendata nomor ponsel siswa atau orang tua yang aktif menggunakan internet untuk didaftarkan melalui aplikasi Google Form.

Setelah itu, sekolah melakukan verifikasi ulang untuk data yang telah dikumpulkan.

Naura mengatakan, pihak sekolah menginformasikan bahwa kuota akan diberikan secara bertahap mulai 22 September hingga Desember 2020.

Adapun bantuan kuota yang ia terima berlaku sampai 22 Oktober 2020.

“Untuk itu, nomor kartu tersebut harus selalu aktif agar mendapatkan kuota belajar dari Kemendikbud,” ujarnya usai mengikuti pengumuman Lomba Blog dan Vlog pada Webinar Generasi Berkarakter "Hindari Narkoba", Sabtu (26/9/2020).

Senada dengan Naura, pelajar dari SMAN 12 Kalimantan Timur, Adeli Margaretha mengaku senang telah menerima bantuan kuota ini.

“Bantuan kuota ini akan digunakan untuk mengakses layanan tatap muka Google Classroom dan Google Meet sebagai penunjang PJJ,” kata dia.

Dia menyebut, pemberian Kuota Belajar ini sangatlah bermanfaat dan membantu para siswa-siswi yang kesulitan dalam ekonominya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan orang tua murid Illian Deta Arta Sari dari Jakarta. Menurutnya, program tersebut sangat bermanfaat membantu anak-anak dalam PJJ.

Sementara itu, Kepala Puspeka Hendarman berharap, bantuan kuota ini dapat membantu keberlanjutan pembelajaran sehingga penguatan karakter tidak terputus.

“Dengan begitu, generasi millenial dan Z dapat terus menyalurkan kreativitas dan ekspresi mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menegaskan, seluruh pendidik dan peserta didik dapat memanfaatkan sebaik-baiknya Bantuan Kuota Internet untuk menunjang belajar secara daring.

Terkait pengawasan kebijakan Bantuan Kuota Data Internet ini, Kemendikbud bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Masyarakat dapat pula melakukan pengawasan jika terdapat penyimpangan dengan melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud melalui laman ult.kemdikbud.go.id.

Untuk pertanyaan teknis dapat ditanyakan ke layanan pelanggan masing-masing operator seluler dan ULT Kemendikbud.

Adapun, peresmian program Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 turut disaksikan langsung secara virtual oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan para Direksi operator seluler yang ada di Indonesia, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, AXIS, 3 (Tri), dan Smartfren.

https://edukasi.kompas.com/read/2020/09/29/090000271/respon-peserta-didik-usai-dapat-bantuan-kuota-internet-dari-kemendikbud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke