KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud melalui Direktorat Sumber Daya menawarkan beasiswa bagi mahasiswa S3.
Adapun beasiswanya ialah pembiayaan Beasiswa Sebagian Biaya Pendidikan Selama Satu Semester pada tahun 2020.
Melansir laman Ditjen Dikti, Jumat (23/10/2020) untuk mekanisme pelaksanaan seleksi dan pengusulan calon penerima beasiswa ini dijelaskan pada petunjuk teknis terlampir.
Dalam rangka peningkatan kualifikasi akademik doktor bagi dosen di Indonesia, maka Ditjen Dikti terus berusaha memberikan solusi bagi dosen.
Tentu bagi dosen di lingkungan Kemendikbud yang sudah melaksanakan studi di perguruan tinggi dalam negeri tanpa pendanaan beasiswa.
Pendaftaran
Untuk pendaftarannya dilakukan paling lambat 4 November 2020.
Persyaratan
Bagi mahasiswa Doktor (S3) angkatan tahun 2020, informasi mengenai beasiswa dapat diakses melalui laman http://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
Adapun pendaftaran calon penerima Beasiswa Sebagian Biaya Pendidikan Selama Satu Semester dilakukan secara daring (online).
Caranya dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui laman http://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/bppdn
Syarat penerima beasiswa
1. Dosen tetap ber-NIDN di lingkungan Kemendikbud.
2. Dosen berstatus aktif sebagai mahasiswa angkatan 2018 dan 2019.
3. Dosen yang melaksanakan studi pada Prodi Doktor penyelenggara BPPDN yang terakreditasi minimal B dan akreditasi institusi minimal B.
4. Memiliki IPK minimal 3,25.
Persyaratan lain
Penerima beasiswa harus memenuhi persyaratan:
Memenuhi kriteria:
Untuk informasi lebih lengkap termasuk juknis bisa membuka https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/pengumuman-pembiayaan-beasiswa-sebagian-biaya-pendidikan-selama-satu-semester-pada-tahun-2020/
https://edukasi.kompas.com/read/2020/10/26/125534671/mahasiswa-s3-ini-info-beasiswa-sebagian-biaya-kuliah-satu-semester