KOMPAS.com - Ujian nasional (UN) telah diganti menjadi asesmen nasional (AN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
AN nantinya dimulai pada 2021 atau menjadi AN 2021. Bagi siswa, tentu harus paham apa itu asesmen nasional.
AN adalah asesmen yang dilakukan untuk pemetaan mutu pendidikan pada semua sekolah, madrasah, serta program kesetaraan jenjang dasar dan menengah.
Di dalam asesmen nasional itu ada tiga instrumen, yakni:
1. Asesmen kompetensi minimum
2. Survei karakter
3. Survei lingkungan belajar
Untuk asesmen kompetensi minimum (AKM), ini penjelasan yang dilansir dari akun Instagram Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan, Kemendikbud, Jumat (23/10/2020).
AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM:
1. literasi membaca
2. literasi matematika (numerasi)
Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup:
AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya.
AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekadar penguasaan konten.
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks tertulis.
Tentu untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia, juga untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika.
Tentu untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan bagi individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/10/26/162536471/apa-itu-asesmen-kompetensi-minimum-simak-penjelasannya