KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) membagikan kiat dan cara pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa dengan disabilitas fisik serta netra.
Pasalnya, pandemi Covid-19 juga turut mengubah proses pembelajaran siswa yang membutuhkan pendidikan khusus.
Melalui akun Instagram resminya, direktorat PMPK mengatakan bahwa penyandang disabilitas fisik memiliki kesulitan untuk memfungsikan alat-alat gerak.
Akibatnya, peserta didik sulit melakukan perpindahan karena lingkungan pembelajaran yang kurang mendukung aksesibilitasnya.
Oleh karena itu, Direktorat PMPK memberikan dua kiat yang bisa diterapkan pada pelaksanaan BDR.
“Pertama, keluarga memastikan aksesibilitas sarana dan prasarana bagi peserta didik penyandang disabilitas fisik di lingkungan belajar, tidak ada hambatan teknis secara non-struktural. Misalnya penyesuaian lebar pintu masuk, luas dan bentuk toilet, serta pergerakan peserta didik dalam ruangan,” tulis Direktorat PMPK pada Rabu (21/10/2020).
Kedua, keluarga dapat membantu peserta didik untuk melakukan aktivitas membaca, menulis, dan menggunakan gawai sesuai dengan kondisi serta kebutuhan peserta didik.
“Misalnya, jika peserta didik kesulitan membaca huruf berukuran kecil, maka perlu dibantu untuk menampilkan tulisan sehingga tampil lebih besar di layar. Begitu juga kalau kesulitan menulis huruf dengan ukuran kecil, maka dapat dibantu untuk menampilkan huruf layar menjadi besar,” jelas Direktorat PMPK.
Keluarga atau pengasuh juga bisa memberikan bantuan kepada peserta dalam memegang alat tulis, membacakan, mendikte, merekam suara, termasuk menuliskan balasan pada peralatan tekonologi bila siswa kesulitan untuk melakukannya.
BDR untuk disabilitas netra
Disabilitas netra termasuk salah satu bentuk disabilitas fisik yang terkendala untuk mempersepsi keberadaan objek (benda, manusia, gambar, atau tulisan awas/cetak tinta) yang ada di hadapan atau sekitarnya.
Objek tersebut bisa terkait bentuk, ukuran, warna, tata letak, hubungan antar objek maupun proses pergerakan.
Selain itu, penyandang disabilitas netra juga bisa terkendala dalam mempersepsi gestur dan ekspresi wajah seseorang.
“Peserta didik memerlukan strategi pembelajaran nonvisual yang memanfaatkan indera peraba, pendengaran, penciuman, pengecapan, dan kemampuan kinestetik,” jelas Direktorat PMPK pada Jumat (23/10/2020).
Maka dari itu, Direktorat PMPK sangat menyarankan guru menjelaskan tentang objek atau peristiwa tertentu dengan tambahan media khusus dan alat peraga.
“Sebelum pembelajaran, guru perlu memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengorientasi alat bantu dan gambar timbul yang akan disajikan hingga bagian-bagian yang rinci,” imbuh Direktorat PMPK.
Untuk materi pembelajaran yang mengharuskan penggunaan naskah Braille dengan barang tertentu, pastikan keluarga atau pengasuh dapat mengambilnya di sekolah atau dikirim ke rumah.
Sementara itu, keluarga atau pendamping dapat memastikan ketersediaan alat bantu pembelajaran untuk memenuhi asas keamanan dalam BDR. Tidak ada bagian yang tajam atau runcing, misalnya.
Khususnya peserta didik dengan keterbatasan penglihatan rendah, Direktorat PMPK mengatakan bahwa mereka bisa mengikuti pembelajaran secara visual dengan alat bantu kaca pembesar atau menggunakan pembesaran teks serta gambar dengan warna kontras.
https://edukasi.kompas.com/read/2020/10/26/185853371/kiat-pelaksanaan-bdr-bagi-disabilitas-fisik-dan-netra-dari-kemendikbud